Nakita.id - Pemerintah Indonesia terus melanjutkan upayanya dalam membantu masyarakat yang membutuhkan melalui berbagai program sosial, salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga miskin dan rentan, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan umum.
Pada akhir tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan PKH Tahap 4 yang direncanakan berlangsung dari bulan Oktober hingga Desember.
Dalam tahap pencairan ini, penerima bansos dapat mengklaim dana bantuan yang mencapai Rp750 ribu, tergantung pada kategori yang mereka masuki.
Artikel ini akan membahas cara mengecek status penerima, prosedur pencairan dana bansos, dan hal-hal yang perlu diperhatikan agar proses klaim dana dapat berjalan dengan lancar.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program unggulan pemerintah yang dikelola oleh Kementerian Sosial untuk memberikan bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin di Indonesia.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar seperti:
- Pendidikan: Dana bantuan dapat digunakan untuk biaya sekolah anak-anak, pembelian seragam, buku, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
- Kesehatan: Keluarga yang memiliki ibu hamil dan anak-anak balita bisa memanfaatkan bantuan ini untuk mendapatkan layanan kesehatan, seperti pemeriksaan kehamilan, imunisasi, serta perawatan anak usia dini.
- Kesejahteraan: PKH juga mendukung kebutuhan dasar keluarga, seperti pangan, transportasi untuk kebutuhan mendesak, dan kebutuhan lainnya.
Bantuan sosial dari PKH diberikan dalam empat tahap setiap tahunnya.
Pada tahun 2024, tahap keempat pencairan dimulai dari bulan Oktober hingga Desember.
Jumlah bantuan yang diterima oleh setiap keluarga bervariasi tergantung pada jumlah anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima, seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa SD hingga SMA, penyandang disabilitas berat, serta lanjut usia.
Besaran dana bantuan yang diterima keluarga PKH bervariasi sesuai dengan kategori penerima.
Berikut adalah rincian kategori penerima beserta nominal bantuan yang diberikan dalam Program Keluarga Harapan:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
- Lansia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair pada Bulan Oktober 2024, Cek di Sini!
Bantuan ini disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Dana bantuan tersebut akan langsung masuk ke rekening penerima setelah dilakukan verifikasi oleh pihak terkait.
Untuk memastikan apakah Moms terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, pemerintah menyediakan layanan pengecekan online melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan pengecekan status penerima PKH:
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id dari perangkat yang terhubung dengan internet.
Masukkan informasi wilayah tempat tinggal Moms, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
Masukkan nama sesuai dengan KTP.
Ketikkan kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan bahwa Moms bukan robot.
Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan melakukan pencarian berdasarkan data yang Moms masukkan.
Jika Moms terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, informasi tersebut akan muncul di layar, dan Moms akan mendapatkan notifikasi bahwa dana bansos siap dicairkan ke rekening bank Himbara yang telah didaftarkan.
Baca Juga: BERITA POPULER: Bansos BPNT September - Oktober 2024 Cair hingga Manfaat Teh untuk Ibu Menyusui
Setelah Moms memastikan bahwa nama Moms tercantum sebagai penerima bantuan PKH, langkah berikutnya adalah mencairkan dana bansos tersebut.
Proses pencairan dilakukan secara langsung melalui rekening bank Himbara yang sudah ditentukan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana bantuan:
Penerima bantuan yang sudah memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dapat mencairkan dana melalui mesin ATM atau langsung ke kantor cabang bank terkait.
Setiap penerima PKH biasanya sudah mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi untuk mencairkan dana bantuan.
Moms bisa menarik uang tunai menggunakan KKS melalui ATM Himbara atau teller di bank.
Pencairan dana bansos PKH juga bisa dilakukan di agen bank yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk melalui E-Warong (Warung Elektronik) yang bekerja sama dengan Himbara.
Setelah dana diterima, gunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya, terutama untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, atau kesejahteraan keluarga.
Bantuan sosial PKH yang disalurkan oleh Kementerian Sosial merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
Melalui program ini, keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan dana hingga Rp750 ribu per tahap, yang langsung dicairkan ke rekening bank mereka.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan, Moms dapat dengan mudah mengecek status penerima dan mencairkan dana bansos tanpa kendala.
Baca Juga: Cara Cairkan Kartu Lansia Jakarta Bulan Juni 2024, Dapat Bansos Rp600 Ribu
Selain itu, penting untuk selalu waspada terhadap tawaran bantuan dari pihak tidak bertanggung jawab, serta memastikan bahwa setiap proses dilakukan sesuai dengan prosedur resmi.
Dengan demikian, bantuan sosial PKH dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan keluarga.
Baca Juga: Daftar Bansos Pemerintah yang Cair Bulan Juni 2023, Cek di Sini Penerimanya!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR