Nakita.id - Terungkap jawaban Rizky Febian dan Mahalini nikah siri.
Ada alasan dibalik pernikahan siri Rizky Febian dan Mahalini.
Simak selengkapnya di sini.
Sudah lebih dari lima bulan sejak penyanyi Rizky Febian dan Mahalini menggelar akad nikah mereka yang berlangsung dengan penuh kemewahan di sebuah hotel ternama di Jakarta pada Jumat, 10 Mei 2024.
Pasangan yang sempat mencuri perhatian ini kemudian merayakan pesta resepsi mereka di Bali, memberikan kesan mendalam bagi para tamu dan penggemar yang menyaksikan momen bahagia itu.
Namun, setelah berbulan-bulan berlalu, terungkap fakta yang mengejutkan: pernikahan mereka ternyata belum tercatat secara resmi di lembar catatan negara.
Menurut Taslimah, Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pernikahan Rizky Febian, yang akrab disapa Iky, dan Mahalini dilangsungkan hanya secara agama.
Oleh karena itu, pasangan tersebut mengajukan permohonan itsbat nikah atau pengesahan pernikahan di Pengadilan Agama untuk mendapatkan status hukum resmi.
Taslimah menjelaskan bahwa dokumen pengajuan itsbat ini sudah tercatat di pengadilan sejak 10 Oktober 2024.
Permohonan ini dilakukan melalui e-court, sistem pengadilan online yang memudahkan proses administrasi peradilan.
Taslimah juga mengonfirmasi bahwa pernikahan yang digelar Rizky Febian dan Mahalini pada bulan Mei belum terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
Baca Juga: Sempat Trending Mahalini Selingkuh, Istri Rizky Febian Tanggapi Seperti Ini
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR