Setelah Moms memastikan bahwa nama Moms tercantum sebagai penerima bantuan PKH, langkah berikutnya adalah mencairkan dana bansos tersebut.
Proses pencairan dilakukan secara langsung melalui rekening bank Himbara yang sudah ditentukan.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencairkan dana bantuan:
Penerima bantuan yang sudah memiliki rekening di salah satu bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dapat mencairkan dana melalui mesin ATM atau langsung ke kantor cabang bank terkait.
Setiap penerima PKH biasanya sudah mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai alat transaksi untuk mencairkan dana bantuan.
Moms bisa menarik uang tunai menggunakan KKS melalui ATM Himbara atau teller di bank.
Pencairan dana bansos PKH juga bisa dilakukan di agen bank yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk melalui E-Warong (Warung Elektronik) yang bekerja sama dengan Himbara.
Setelah dana diterima, gunakan bantuan tersebut sesuai dengan peruntukannya, terutama untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, atau kesejahteraan keluarga.
Bantuan sosial PKH yang disalurkan oleh Kementerian Sosial merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan.
Melalui program ini, keluarga penerima manfaat bisa mendapatkan bantuan dana hingga Rp750 ribu per tahap, yang langsung dicairkan ke rekening bank mereka.
Dengan mengikuti langkah-langkah yang sudah dijelaskan, Moms dapat dengan mudah mengecek status penerima dan mencairkan dana bansos tanpa kendala.
Baca Juga: Cara Cairkan Kartu Lansia Jakarta Bulan Juni 2024, Dapat Bansos Rp600 Ribu
Selain itu, penting untuk selalu waspada terhadap tawaran bantuan dari pihak tidak bertanggung jawab, serta memastikan bahwa setiap proses dilakukan sesuai dengan prosedur resmi.
Dengan demikian, bantuan sosial PKH dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kesejahteraan keluarga.
Baca Juga: Daftar Bansos Pemerintah yang Cair Bulan Juni 2023, Cek di Sini Penerimanya!
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR