- SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) adalah sebesar Rp32.000 untuk motor di bawah 250cc dan Rp80.000 untuk motor di atas 250cc.
Sebagai contoh, jika PKB motor Rp250.000 per tahun dan terlambat 6 bulan, maka perhitungannya adalah:
- Denda PKB: 2% x Rp250.000 x 6 = Rp30.000
- Denda SWDKLLJ: Rp32.000
- Total denda: Rp62.000.
Nah, itu tadi adalah informasi mengenai biaya denda telat ganti plat motor.
Baca Juga: Penyebab Kenaikan Biaya UKT Perguruan Tinggi, Salah Satunya Covid-19
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR