Dalam sebuah wawancara, Hotman menyebut bahwa dugaan adanya orang ketiga saja tidak cukup menjadi alasan hukum untuk perceraian.
"Kalau untuk cerai, alasan perselingkuhan itu nggak cukup kalau hanya sekedar diduga pergi jalan bersama, diduga pergi nonton bersama itu, tidak bisa alasan perselingkuhan," kata Hotman.
Menurut Hotman, perselingkuhan harus dibuktikan dengan tindakan yang jelas, seperti adanya hubungan intim atau bukti kuat lainnya.
Tanpa bukti tersebut, maka alasan perselingkuhan dianggap tidak sah di mata hukum.
Namun, Hotman juga menambahkan bahwa pertengkaran yang terus menerus atau ketidakcocokan yang menyebabkan ketidakharmonisan dalam rumah tangga bisa menjadi alasan yang sah untuk perceraian.
Sidang lanjutan yang akan digelar pada 28 Oktober 2024 diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut tentang nasib rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Mediasi kedua ini kemungkinan besar akan menjadi kesempatan terakhir bagi keduanya untuk mencapai kesepakatan damai, baik mengenai status pernikahan mereka maupun hak asuh anak-anak.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, juga menegaskan bahwa dalam sidang mendatang, kehadiran kedua belah pihak sangat diperlukan.
Paula dan Baim harus hadir secara prinsipal untuk memberikan keterangan langsung kepada hakim mediator.
Alvon menambahkan bahwa mediasi ini juga merupakan upaya untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak, terutama menyangkut masa depan anak-anak mereka.
Meski mediasi masih berlangsung, publik pun terus berspekulasi tentang kemungkinan akhir dari proses perceraian ini.
Baca Juga: Sidang Cerai Perdana Baim Wong dan Paula Verhoeven, Bertemu Tapi Tak Saling Sapa
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR