Anak pertama, Kiano Tiger Wong, lahir pada 27 Desember 2019, sementara anak kedua, Kenzo Eldrago Wong, lahir pada 9 Oktober 2021.
Kedua anak tersebut menjadi bagian penting dalam proses perceraian ini, di mana baik Baim maupun Paula harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak-anak mereka.
Isu hak asuh anak sering kali menjadi salah satu masalah yang paling kompleks dalam perceraian.
Menurut hukum di Indonesia, hak asuh anak yang belum dewasa biasanya diberikan kepada ibu, terutama jika anak-anak tersebut masih membutuhkan perhatian dan perawatan secara intensif.
Namun, pengadilan juga dapat mempertimbangkan berbagai faktor lain, seperti kondisi psikologis anak, kemampuan finansial, serta waktu dan perhatian yang bisa diberikan oleh kedua orang tua.
Baim dan Paula tentu akan berusaha memberikan argumen yang terbaik terkait hak asuh ini, dan keputusan akhirnya akan berada di tangan pengadilan.
Namun, di luar proses hukum, diharapkan kedua pihak tetap mengutamakan kebahagiaan dan kesejahteraan anak-anak mereka.
Perceraian ini muncul setelah rumah tangga Baim Wong dan Paula diterpa berbagai isu miring dalam beberapa bulan terakhir.
Salah satu rumor yang mencuat adalah dugaan kehadiran orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Baim sendiri mengakui bahwa alasan dia mengajukan gugatan cerai adalah karena adanya orang ketiga, meski tidak menyebutkan detail lebih lanjut tentang siapa yang terlibat dalam dugaan tersebut.
Namun, pernyataan Baim ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak, termasuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR