Sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), debt collector harus memiliki identitas resmi dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Mintalah nama, kartu identitas, surat tugas, serta informasi kontak dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Jika mereka menolak memberikan informasi ini, Dads berhak menolak berbicara dengan mereka hingga mereka dapat menunjukkan identitas yang jelas.
Tidak semua perusahaan pinjol beroperasi secara legal. Pastikan Dads sudah memeriksa apakah pinjol yang mengirim debt collector terdaftar dan diawasi oleh OJK.
Dads bisa mengecek daftar perusahaan pinjol resmi di situs web OJK atau melalui aplikasi resmi OJK.
Jika pinjol yang bersangkutan tidak terdaftar di OJK, Dads bisa melaporkan praktik ini ke pihak berwenang.
Pinjol ilegal sering kali menggunakan cara-cara tidak etis dalam menagih utang, termasuk ancaman, intimidasi, atau kekerasan. Dengan melaporkannya, Dads dapat melindungi diri dari tindakan ilegal tersebut.
Salah satu hal yang sangat penting adalah tidak membiarkan debt collector masuk ke dalam rumah.
Debt collector tidak memiliki hak untuk masuk tanpa izin. Jika Dads merasa tidak nyaman, Dads bisa berbicara dengan mereka di luar rumah atau di tempat yang lebih terbuka.
Jika debt collector memaksa masuk atau mengancam, hal ini bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Dalam situasi seperti ini, Dads bisa menghubungi pihak berwajib untuk mendapatkan perlindungan.
Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan, 5 Pinjol Pilihan Utang
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR