Nakita.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut angkat bicara mengenai permasalahan rumah tangga selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven yang kini tengah memanas.
Baim Wong telah mengajukan gugatan cerai terhadap Paula di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 8 Oktober 2024, yang mencuri perhatian publik.
Gugatan ini dipicu oleh dugaan hadirnya orang ketiga dalam pernikahan mereka, yang disebut Baim sebagai alasan utama perceraian.
Namun, Hotman Paris memiliki pandangan hukum yang berbeda tentang hal ini.
Dalam sebuah wawancara yang dikutip pada Senin (21/10/2024), Hotman Paris memberikan pandangannya mengenai isu perselingkuhan yang dijadikan alasan oleh Baim Wong untuk mengajukan cerai.
Hotman menyatakan bahwa dugaan perselingkuhan yang tidak didukung dengan bukti konkret, seperti hanya berdasarkan spekulasi atau dugaan, tidak dapat dijadikan alasan yang kuat untuk perceraian.
Menurut Hotman, tindakan seperti dugaan pasangan pergi bersama orang lain atau hanya nonton bersama tidak cukup kuat di mata hukum sebagai alasan untuk bercerai.
"Kalau untuk cerai, alasan perselingkuhan itu nggak cukup kalau hanya sekedar diduga pergi jalan bersama, diduga pergi nonton bersama, itu tidak bisa dijadikan alasan perselingkuhan," jelas Hotman.
Dia menambahkan bahwa agar perselingkuhan bisa dijadikan alasan kuat dalam proses perceraian, hal tersebut harus dibuktikan secara hukum dengan adanya bukti perzinahan.
Dalam konteks hukum, perselingkuhan harus melibatkan hubungan fisik atau intim yang bisa dibuktikan, bukan sekadar interaksi sosial atau komunikasi biasa.
"Perselingkuhan itu harus terbukti ada nginap, melakukan hubungan intim, baru namanya perselingkuhan, perzinahan dalam arti hukum," tegas Hotman.
Baca Juga: Penyebab Wanita Selingkuh Berkaca dari Kasus Perceraian Baim dan Paula
Dalam hukum perceraian di Indonesia, khususnya di Pengadilan Agama, alasan perselingkuhan bisa digunakan untuk mengajukan gugatan cerai.
Namun, seperti yang dijelaskan oleh Hotman Paris, perselingkuhan harus dibuktikan dengan jelas dan detail.
Bukti yang bisa diterima oleh pengadilan antara lain adalah bukti perbuatan fisik seperti tertangkap basah sedang bersama di tempat yang mencurigakan, bukti digital yang menunjukkan adanya komunikasi atau interaksi yang mengarah pada perbuatan perzinahan, hingga saksi yang melihat adanya hubungan intim antara salah satu pasangan dengan pihak ketiga.
Hotman mengingatkan bahwa hanya percakapan atau komunikasi saja belum cukup kuat untuk dianggap sebagai bukti perselingkuhan.
"Kalau cuma percakapan juga belum [cukup kuat untuk perceraian]," tambah Hotman, memperjelas bahwa meskipun komunikasi mungkin mencurigakan, itu tidak serta-merta bisa dijadikan alasan untuk perceraian di pengadilan jika tidak ada bukti lebih lanjut yang menunjukkan perbuatan nyata.
Kondisi rumah tangga yang tidak lagi harmonis sering kali menjadi alasan utama bagi pasangan yang memutuskan untuk bercerai.
Namun, dalam konteks hukum, perceraian harus didasarkan pada alasan yang kuat dan terbukti.
Hotman Paris menilai bahwa jika Baim Wong ingin menjadikan perselingkuhan sebagai alasan perceraian, maka dia harus mampu membuktikan bahwa tindakan perselingkuhan tersebut menyebabkan pertengkaran terus menerus di dalam rumah tangga.
Menurut Undang-Undang yang mengatur tentang perceraian, pertengkaran yang terus menerus hingga menyebabkan keharmonisan rumah tangga terganggu bisa menjadi alasan yang sah untuk perceraian.
"Harusnya kalau pintar si suami itu dipakai sebagai alasan pertengkaran terus menerus, akibat pertengkaran terus menerus di UU itu dipakai sebagai alasan," ujar Hotman.
Dengan kata lain, jika Baim Wong dapat menunjukkan bahwa dugaan perselingkuhan Paula menyebabkan ketidaknyamanan, hilangnya kepercayaan, dan pertengkaran yang berkelanjutan, maka itu bisa menjadi alasan yang lebih kuat dibandingkan hanya sekadar mencurigai perselingkuhan.
Baca Juga: BERITA POPULER: Ciri-ciri Selingkuhan Paula Verhoeven hingga Vista Putri Dendam Pada Istri Baim Wong
Hal ini akan memperkuat posisinya di pengadilan dalam upaya untuk mendapatkan persetujuan atas gugatan cerainya.
Perselingkuhan memang sering menjadi penyebab keretakan rumah tangga, namun tidak selalu berujung pada perceraian.
Banyak pasangan yang memilih untuk mencoba memperbaiki hubungan mereka meskipun salah satu pasangan melakukan perselingkuhan.
Dalam kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven, meskipun Baim mengajukan gugatan cerai, alasan anak-anak disebut menjadi faktor penting yang membuat Baim bertahan dalam pernikahan ini selama setahun terakhir meskipun sudah mengetahui dugaan perselingkuhan.
Keputusan untuk bercerai atau tidak sering kali dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti komitmen untuk mempertahankan rumah tangga demi anak-anak, usaha untuk memberikan kesempatan kedua, hingga pertimbangan finansial dan sosial.
Dalam kasus-kasus di mana dugaan perselingkuhan tidak terbukti secara jelas, proses perceraian bisa berjalan lebih sulit dan lama.
Permasalahan rumah tangga yang dialami oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi salah satu contoh bahwa perceraian bukanlah sesuatu yang mudah meskipun ada isu besar seperti dugaan perselingkuhan.
Melalui komentar Hotman Paris, dapat dipahami bahwa perceraian memerlukan bukti-bukti yang kuat, terutama jika alasannya adalah perselingkuhan.
Tidak cukup hanya berdasarkan dugaan atau spekulasi, tetapi harus ada bukti nyata yang dapat diterima di pengadilan.
Bagi pasangan yang menghadapi masalah serupa, penting untuk mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan untuk bercerai, termasuk bagaimana dampaknya terhadap anak-anak, upaya memperbaiki hubungan, serta implikasi hukum dari perceraian itu sendiri.
Komunikasi yang terbuka, mediasi, dan bantuan konseling mungkin bisa menjadi jalan untuk menyelamatkan rumah tangga yang sedang di ambang kehancuran.
Baca Juga: Paula Verhoeven Minta Maaf ke Baim Wong, Akhirnya Akui Selingkuh?
Perselingkuhan memang menjadi isu besar dalam rumah tangga dan sering kali dianggap sebagai alasan yang sah untuk perceraian.
Namun, seperti yang dijelaskan oleh Hotman Paris, bukti konkret diperlukan agar alasan perselingkuhan bisa diterima di pengadilan.
Dugaan tanpa bukti nyata tidak cukup untuk menjadi dasar perceraian, dan pasangan yang bijak akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum memutuskan untuk bercerai.
Kasus Baim Wong dan Paula Verhoeven memberikan pelajaran bahwa permasalahan rumah tangga, khususnya terkait dengan perselingkuhan, harus ditangani dengan hati-hati.
Penting untuk mengumpulkan bukti, memahami implikasi hukum, dan mempertimbangkan dampak jangka panjang, terutama bagi anak-anak.
Baca Juga: Ikut Campur Soal Perceraian Baim Wong, Ternyata Vista Putri Masih Dendam pada Paula Verhoeven
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR