Dalam hukum perceraian di Indonesia, khususnya di Pengadilan Agama, alasan perselingkuhan bisa digunakan untuk mengajukan gugatan cerai.
Namun, seperti yang dijelaskan oleh Hotman Paris, perselingkuhan harus dibuktikan dengan jelas dan detail.
Bukti yang bisa diterima oleh pengadilan antara lain adalah bukti perbuatan fisik seperti tertangkap basah sedang bersama di tempat yang mencurigakan, bukti digital yang menunjukkan adanya komunikasi atau interaksi yang mengarah pada perbuatan perzinahan, hingga saksi yang melihat adanya hubungan intim antara salah satu pasangan dengan pihak ketiga.
Hotman mengingatkan bahwa hanya percakapan atau komunikasi saja belum cukup kuat untuk dianggap sebagai bukti perselingkuhan.
"Kalau cuma percakapan juga belum [cukup kuat untuk perceraian]," tambah Hotman, memperjelas bahwa meskipun komunikasi mungkin mencurigakan, itu tidak serta-merta bisa dijadikan alasan untuk perceraian di pengadilan jika tidak ada bukti lebih lanjut yang menunjukkan perbuatan nyata.
Kondisi rumah tangga yang tidak lagi harmonis sering kali menjadi alasan utama bagi pasangan yang memutuskan untuk bercerai.
Namun, dalam konteks hukum, perceraian harus didasarkan pada alasan yang kuat dan terbukti.
Hotman Paris menilai bahwa jika Baim Wong ingin menjadikan perselingkuhan sebagai alasan perceraian, maka dia harus mampu membuktikan bahwa tindakan perselingkuhan tersebut menyebabkan pertengkaran terus menerus di dalam rumah tangga.
Menurut Undang-Undang yang mengatur tentang perceraian, pertengkaran yang terus menerus hingga menyebabkan keharmonisan rumah tangga terganggu bisa menjadi alasan yang sah untuk perceraian.
"Harusnya kalau pintar si suami itu dipakai sebagai alasan pertengkaran terus menerus, akibat pertengkaran terus menerus di UU itu dipakai sebagai alasan," ujar Hotman.
Dengan kata lain, jika Baim Wong dapat menunjukkan bahwa dugaan perselingkuhan Paula menyebabkan ketidaknyamanan, hilangnya kepercayaan, dan pertengkaran yang berkelanjutan, maka itu bisa menjadi alasan yang lebih kuat dibandingkan hanya sekadar mencurigai perselingkuhan.
Baca Juga: BERITA POPULER: Ciri-ciri Selingkuhan Paula Verhoeven hingga Vista Putri Dendam Pada Istri Baim Wong
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR