Nakita.id - Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap pengendara untuk memastikan bahwa izin mengemudi mereka tetap sah.
Salah satu jenis SIM yang paling umum digunakan di Indonesia adalah SIM C, yang diperuntukkan bagi pengendara sepeda motor.
Dalam beberapa tahun terakhir, teknologi digital telah merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal administrasi publik.
Salah satu inovasi terbaru adalah aplikasi digital dari Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) yang memungkinkan masyarakat untuk memperpanjang SIM C secara online.
Artikel ini akan membahas biaya, keuntungan, dan proses perpanjangan SIM C melalui aplikasi digital Korlantas.
Biaya perpanjangan SIM C melalui aplikasi digital Korlantas mengikuti peraturan pemerintah yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya perpanjangan SIM C adalah sebagai berikut:
1. Biaya Penerbitan SIM C: Rp 75.000
2. Biaya Asuransi: Rp 30.000 (bersifat opsional)
3. Biaya Tes Kesehatan: Rp 25.000 (tergantung kebijakan klinik yang bekerja sama dengan Korlantas)
Secara total, jika memilih untuk menggunakan layanan asuransi, biaya yang harus dikeluarkan adalah sekitar Rp 130.000.
Baca Juga: Biaya Memperbarui SIM C Online Rp100 Ribuan, Syaratnya Apa Saja?
Namun, biaya ini dapat bervariasi tergantung pada klinik dan asuransi yang dipilih.
Penggunaan aplikasi digital Korlantas untuk perpanjangan SIM C memberikan beberapa keuntungan signifikan dibandingkan metode konvensional.
Berikut adalah beberapa keuntungan utama:
Pengguna dapat mengajukan perpanjangan SIM kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).
Ini sangat menghemat waktu dan tenaga.
Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan pengguna dengan langkah-langkah yang jelas dan panduan yang mudah diikuti.
Proses verifikasi dokumen hingga pembayaran dapat dilakukan dalam hitungan menit.
Aplikasi ini memberikan informasi yang jelas mengenai biaya yang harus dibayar, sehingga pengguna tidak perlu khawatir dengan biaya tambahan yang tidak terduga.
Dengan adanya layanan digital, jumlah orang yang harus datang ke SATPAS berkurang, sehingga membantu mengurangi kerumunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan di kantor fisik.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti untuk memperpanjang SIM C melalui aplikasi digital Korlantas:
Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi digital Korlantas yang tersedia di Google Play Store atau Apple App Store.
Baca Juga: Biaya Perpanjangan SIM Keliling, Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan
Setelah aplikasi terinstal, pengguna perlu melakukan registrasi dengan memasukkan data pribadi yang dibutuhkan.
Setelah berhasil login, pengguna dapat memilih layanan perpanjangan SIM C.
Aplikasi ini akan menampilkan berbagai layanan yang tersedia, dan pengguna hanya perlu memilih opsi perpanjangan SIM C.
Pengguna akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen penting, seperti:
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- SIM C yang akan diperpanjang
- Surat keterangan sehat dari klinik yang bekerja sama dengan Korlantas
Setelah dokumen terunggah dengan lengkap, aplikasi akan menampilkan rincian biaya yang harus dibayar.
Pengguna dapat melakukan pembayaran melalui berbagai metode yang disediakan, seperti transfer bank, kartu kredit, atau dompet digital.
Setelah pembayaran berhasil, Korlantas akan memverifikasi dokumen yang telah diunggah.
Jika semua dokumen valid, SIM C baru akan dicetak dan dikirimkan ke alamat pengguna.
Baca Juga: Berapa Biaya Psikotes dan KIR Perpanjangan SIM C? Simak Informasinya!
Proses pengiriman biasanya memakan waktu beberapa hari kerja tergantung lokasi.
Perpanjangan SIM C melalui aplikasi digital Korlantas merupakan langkah maju dalam modernisasi pelayanan publik di Indonesia.
Dengan biaya yang transparan, proses yang efisien, dan kemudahan akses, pengguna dapat memperpanjang SIM mereka tanpa harus repot mengunjungi SATPAS.
Meskipun ada beberapa tantangan, manfaat yang ditawarkan jauh lebih besar, menjadikan inovasi ini sebagai solusi yang efektif untuk meningkatkan layanan administrasi SIM di Indonesia.
Baca Juga: Segini Biaya Perpanjang SIM C yang Bisa Dilakukan di Rumah Lewat Aplikasi SINAR
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR