Nakita.id – Selama hamil, ibu hamil kerap mendatangan sejumlah patangan yang tidak boleh dilakukan selama kehamilan.
Hal ini sudah melekat di masyarakat sejak jaman dahulu sampai sekarang.
Termasuk larangan ibu hamil membunuh hewan saat sedang mengandung.
Bahkan larangan ini juga berlaku untuk suami yang tidak boleh melakukan tindakan serupa.
Larangan ini tentunya sudah akrab di telinga Moms dan bahkan menjadi lebih berhati-hati untuk bertindak.
Ketika melakukan hal ini dipercaya bahwa akan berdampak buruk bagi janin yang ada di dalam kandungan.
Disebut bahwa tindakan membunuh hewan yang dilakukan ibu hamil dan suami akan membuat bayi lahir cacat.
Meski demikian, banyak Moms yang masih bingung apakah larangan ini termasuk mitos atau fakta.
Tidak sedikit adanya mitos ini membuat ibu hamil khawatir dan takut.
Untuk mengetahui hal ini ada banyak pandangan dan pendapat mengenai larangan ibu hamil dan suami membunuh hewan.
Simak penjelasan selengkapnya berikut ini, Moms.
Baca Juga: Ibu Hamil Disarankan Konsumsi Makanan Ini Agar Dapat Anak Laki-laki, Mitos atau Fakta?
Mitos ibu hamil dan suami dilarang membunuh hewan selama kehamilan acapkali masih menjadi hal yang yakini.
Adanya larangan ini erat kaitannya dengan kepercayaan dan budaya yang dianut oleh masyarakat.
Tapi jika ditilik lebih jauh apakah hal ini benar adanya ataukah hanya mitos belaka?
Larangan ibu hamil dan suami dilarang membunuh hewan rupanya hanyalah mitos.
Bahwa membunuh hewan saat hamil akan menyebabkan kecacatan pada bayi tidaklah benar.
Dari segi medis, tidak ada hubungan yang terkait antara membunuh hewan saat hamil dengan cacat pada bayi yang akan lahir.
Bayi yang lahir cacat dipengaruhi oleh faktor genetik dan gaya hidup yang dilakukan selama kehamilan.
Gaya hidup tidak sehat yang dapat berpengaruh pada kelahiran bayi cacat antara lain kekurangan nutrisi, penyakit, penggunaan obat-obatan tertentu, hingga terpapar zat kimia.
Ibu hamil sebaiknya juga perlu menghindari stres supaya tidak menganggu kehamilan.
Dengan demikian, membunuh binatang saat hamil tidak berdampak pada janin yang ada di dalam kandungan.
Selain dari sisi medis, larangan membunuh hewan oleh ibu hamil dan suami juga dapat dilihat dari pandangan Islam.
Baca Juga: Mitos vs Fakta, Ibu Hamil Tidak Boleh Duduk di Depan Pintu? Begini Penjelasan Ilmiahnya
Menurut pandangan Islam, membunuh hewan tanpa alasan bukanlah tindakan yang dibenarkan.
Berlaku untuk semua orang tidak hanya berlalu pada ibu yang sedang mengandung saja.
Maupun seorang suami yang memiliki istri yang sedang hamil.
Karena membunuh binatang tanpa alasan yang dibenarkan, termasuk kedzaliman terhadap binatang tersebut.
Terutama membunuh hewan dengan menyiksanya sampai mati.
Dilansir dari Konsultasi Syariah, membunuh hewan tidak diperbolehkan kecuali memang terdapat alasan yang dianjutkan untuk dibunuh.
Namun lain halnya jika hewan tersebut dibunuh karena suatu alasan.
Misalnya disembelih untuk qurban atau membunuh hewan yang dapat membahayakan selamatan.
Maka untuk hal ini bukan termasuk kedzaliman, lantaran mendapat izin secara syariat.
Apabila tidak terbukti secara ilmiah dan syariah, maka pantangan tersebutnya hanyalah mitos.
Nah, itu dia Moms penjelasan mengenai mitos atau fakta ibu hamil dan suami dilarang membunuh hewan.
Baca Juga: Mitos dan Fakta Ibu Hamil Harus Pakai Peniti, Simak Penjelasannya!
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR