Sebagian dari perantau mengikuti saran dari pemerintah untuk tetap berada pada kota rantau dan tetap menjalankan aturan sesuai yang berlaku.
Namun, sebagian ada yang nekat pulang dengan dalih tak ada kegiatan di kota rantau setelah diterapkannya PSBB.
Masyarakat yang bandel ini memilih untuk naik travel yang masih juga nekat membawa penumpang.
Travel gelap ini kemudian jadi incaran Dirlantas Polda Metro Jaya.
Selama pandemi virus corona, Polda Metro Jaya melaksanakan Operasi Ketupat 2020 untuk memantau keluar masuknya kendaraan luar kota.
Setelah 18 hari beroperasi, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnmo Yogo mengumumkan telah menangkap travel gelap yang nekat beroperasi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR