Dalam kasus ini, baik Paula maupun Baim tampaknya berusaha untuk melindungi anak-anak mereka dari dampak emosional yang mungkin muncul akibat sorotan media terhadap perceraian mereka.
Proses perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong masih berada dalam tahap awal.
Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 23 Oktober 2024, dihadiri oleh kedua belah pihak.
Meski Paula dan Baim hadir di persidangan, keduanya tidak saling berinteraksi, menunjukkan betapa kompleks dan tegangnya situasi yang mereka hadapi.
Saat ini, keduanya masih menjalani proses mediasi.
Menurut kuasa hukum Paula, mediasi tersebut bertujuan untuk menemukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, tanpa saling mempertentangkan.
"Ini (mediasi) masih on going ya. On going itu artinya kita bagaimana mempertemukan kepentingan-kepentingan. Itu butuh proses. Bukan mempertentangkan, kita mempertemukan," jelas Alvon.
Proses mediasi ini merupakan salah satu tahapan penting dalam perceraian, di mana kedua belah pihak berusaha mencari jalan tengah untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Meski mediasi sering kali dilakukan dalam perceraian, hasilnya belum tentu menjamin keberhasilan dalam mempertahankan pernikahan, terlebih jika hubungan sudah diwarnai oleh berbagai konflik yang rumit.
Sebagai informasi tambahan, Baim Wong resmi menggugat cerai Paula Verhoeven setelah enam tahun membina rumah tangga.
Gugatan cerai talak ini telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Baca Juga: Upaya Paula Verhoeven untuk Pertahankan Rumah Tangganya dengan Baim Wong
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR