Nakita.id - Berapa biaya mengurus perceraian sendiri? Ini penjelasannya.
Perceraian adalah keputusan besar dalam kehidupan seseorang yang sering kali penuh emosi dan tantangan.
Selain aspek emosional, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan, termasuk proses hukum dan biaya yang terkait.
Mengurus perceraian tanpa bantuan pengacara bisa menjadi solusi bagi mereka yang ingin menekan biaya, namun penting untuk mengetahui langkah-langkah yang harus diambil dan biaya apa saja yang harus dipersiapkan.
Mengurus perceraian sendiri, atau yang sering disebut dengan pro se divorce, berarti pihak yang bercerai mengurus seluruh proses hukum tanpa pendampingan pengacara.
Meski terdengar lebih hemat biaya, ini membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang prosedur hukum.
Melansir dari berbagia sumber, berikut ini adalah penjelasan rinci mengenai biaya dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengurus perceraian sendiri.
- Pendaftaran: Rp30.000
- Redaksi: Rp10.000
- Relaas Pertama pada Pemohon: Rp10.00
- Relaas Pertama pada Termohon: Rp10.000
- Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Termohon: Rp10.000
Baca Juga: Biaya Les Ganesha Operation SD Mulai 1 Jutaan, Manfaatnya Sebanding?
- Biaya proses: Rp50.000
- Biaya panggilan termohon 2 kali @Rp150.000: Rp300.000
- Biaya panggilan pemohon 2 kali @Rp150.000: Rp300.000
- Pemberitahuan kepada termohon: Rp150.000
- Panggilan ikrar 2 kali @Rp150.000: Rp300.000
- Meterai: Rp10.000
Total: Rp1.190.000
Kisaran biaya cerai tanpa pengacara di Pengadilan Agama berkisar Rp1.190.000
Sementara biaya cerai tanpa pengacara di Pengadilan Negeri berkisar Rp1.280.000
Mengurus perceraian sendiri tanpa bantuan pengacara bisa menjadi alternatif yang lebih murah, dengan biaya utama yang meliputi pendaftaran gugatan, biaya panggilan sidang, dan pembuatan akta cerai.
Meski lebih hemat, proses ini membutuhkan pemahaman yang baik tentang prosedur hukum.
Baca Juga: Biaya Daftar Haji 2025, Kemungkinan Alami Kenaikan dari Tahun Ini
Jika kalian merasa mampu mengelola proses ini sendiri, maka perceraian tanpa pengacara bisa menjadi solusi praktis.
Namun, untuk kasus yang lebih kompleks, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum agar proses berjalan lancar.
Penuh Kejutan! Indomie Gandeng NewJeans Jadi Global Brand Ambassador dan Luncurkan Varian Korean Ramyeon Series
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR