Dana PIP hanay dicairkan satu tahun sekali.
Peserta didik yang sudah menerima di awal tidak akan menerima bantuan PIP lagi di periode berikutnya.
Untuk mengecek penerimanya, Moms bisa melakukan sejumlah langkah berikut:
1. Buka situs resmi pip.kemdikbud.go.id
2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Kartu Keluarga.
3. Isi dengan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
4. Klik pada menu Cek Penerima PIP.
5. Tunggu hingga data penerima muncul di layar.
Untuk siswa Sekolah Dasar (SD/SDLB/Paket A), bantuan yang diterima sebesar Rp450.000 per tahun.
Bagi siswa baru atau yang berada di kelas akhir, hanya akan mendapatkan Rp225.000 untuk satu semester.
Di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP/SMPLB/Paket B), bantuan sebesar Rp750.000 per tahun, sedangkan siswa baru atau kelas akhir mendapat Rp375.000.
Baca Juga: Biaya Pasang Behel di Puskesmas, Pakai BPJS Kesehatan Bakal Ditolak!
Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/SMALB/Paket C), bantuan tahunan sebesar Rp1.000.000, namun siswa baru atau di kelas akhir hanya mendapat Rp500.000.
Mengetahui cara cek penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud 2024 sangat penting agar siswa yang berhak dapat memanfaatkan bantuan tepat waktu.
Dengan memasukkan NISN melalui link resmi, siswa dapat memastikan apakah mereka termasuk penerima dana bantuan pendidikan.
Pastikan selalu mengakses informasi resmi dan lengkap untuk memanfaatkan bantuan ini secara optimal, sehingga proses pendidikan dapat berlangsung lancar tanpa kendala finansial.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR