Nakita.id - Ini caranya mendaftarkan usaha jika ingin mendapatkan kode QR dari QRIS.
Ya, akhir-akhir ini, pembayaran secara cashless atau dompet digital banyak diminati.
Sebab, dengan begitu Moms tidak perlu untuk memberikan uang kembalian pada pembeli.
Sehingga transaksi bisa jadi lebih praktis.
Jika Moms memiliki usaha kelontong bisa juga untuk didaftarkan ke QRIS.
Bagaimana, caranya? Yang jelas, Moms harus siapkan dokumennya terlebih dahulu.
Dokumen apa saja yang wajib untuk dipersiapkan untuk mendaftarkan usaha ke QRIS?
Pastikan Moms sudah menyiapkan Kartu Keluarga dan KTP.
Wajib untuk unggah dengan kualitas gambar yang baik, ya, Moms, terutama foto di KTP.
Jika foto di KTP kabur atau hilang, baiknya diurus untuk penggantian foto.
1. Menuju ke laman www.qris.id/register
2. Pilih sesuai jenis bisnis yang dimiliki, lalu isi form yang tersedia
3. Lakukan pembayaran registrasi dengan menggunakan dompet digital atau e-wallet
4. Selanjutnya, Moms akan mendapatkan notifikasi melalui dashboard dan e-mail
5. Log in ulang untuk mengunggah dokumen yang diperlukan.
6. Setelah 7 hari kerja, Moms akan mendapatkan e-mail kembali berupa notifikasi bahwa registrasi sudah lengkap atau belum
7. Langsung cetak QR code QRIS, lalu pajang di tempat yang mudah diakses
Itulah tadi caranya membuat kode QRIS untuk toko kelontong
Bagaimana sih cara kerja QRIS atau dompet digital lainnya?
Pertama, Moms sebagai penjual menghitung barang belanjaan.
Kedua, beritahu penjual berapa total belanjaannya.
Ketiga, minta pembeli untuk scan barcode QRIS yang sudah tersedia di meja kasir.
Keempat, pembeli mengarahkan kamera HP ke kode QRIS untuk scan.
Setelah itu, ia akan memasukkan nomor pin untuk verifikasi pembayaran.
Terakhir, uang dari pembeli akan langsung masuk ke rekening bank milik Moms yang didaftarkan untuk QRIS.
Nanti Moms bisa menghitung jumlah pemasukan saat sudah dilakukan evaluasi.
Jadi bagaimana, Moms? Sudah siap pakai metode pembayaran secara digital?
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR