Nakita.id - Hingga kini banyak orang yang belum paham mengenai struktur organisasi di Posyandu.
Melansir buku Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu, terungkap bila penentuan struktur organisasi Posyandu ditetapkan secara musyawarah.
Umumnya, struktur organisasi bersifat fleksibel.
Sehingga bisa dikembangkan sesuai kebutuhan, kondisi, permasalahan, dan ketersediaan sumber daya.
Minimal struktur organisasi posyandu terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan anggota.
Tim Nakita telah mewawancarai Giyatmi yang merupakan ketua Posyandu dusun Supan, Kelurahan Tegalgede, Kecamatan Karanganyar.
Giyatmi mengungkapkan struktur organisasi di Posyandu Supan.
Di Posyandu Supan terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara serta anggota.
"Saya ketua, sekretarisnya Mbak Win, bendahara Mbak Anis dan dua orang anggota," jelas Giyatmi.
Setelah menjelaskan struktur organisasi di Posyandu Supan, Giyatmi menjelaskan bila semua kader sudah mendapatkan pelatihan untuk kegiatan Posyandu.
Seperti penimbangan berat badan, tinggi badan, pengukuran lingkar kepala, dan input data.
Para kader Posyandu juga dilatih mengenai PMT Posyandu.
Selain struktur organisasi Posyandu di dusun, maka di tingkat atasnya ada unit atau kelompok pengelola Posyandu di desa/kelurahan.
Unit Pengelola Posyandu tersebut dipimpin oleh seorang ketua.
Ketua Unit Pengelola Posyandu dipilih oleh para anggotanya.
Bentuk organisasi Unit Pengelola Posyandu disepakati dalam unit/kelompok pengelola Posyandu bersama masyarakat setempat.
Syarat utama dari pengelola Posyandu adalah masyarakat setempat yang bersedia, mampu, dan memiliki kepedulian terhadap pelayanan sosial dasar masyarakat di Posyandu.
Masyarakat yang memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan Posyandu juga diutamakan.
Baca Juga: Fungsi dan Tujuan Posyandu untuk Memberikan Kemudahan Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu dan Anak
Selain itu, berikut kriteria pengelola Posyandu yang merupakan bagian dari struktur organisasi di Posyandu pada tingkat kelurahan:
- Diutamakan berasal dari para dermawan dan tokoh masyarakat setempat
- Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi, dan mampu memotivasi masyarakat
- Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat
Sedangkan penyelenggaraan buka Posyandu biasanya sekali dalam sebulan.
Hari dan waktu buka Posyandu dipilih sesuai kesepakatan.
Bila diperlukan, hari buka Posyandu bisa dilakukan lebih dari satu kali dalam sebulan.
Tempat penyelenggaraan Posyandu sebaiknya pada lokasi yang mudah dijangkau masyarakat.
Tempat penyelenggaraan Posyandu bisa di salah satu rumah warga, halaman rumah, balai desa/kelurahan, balai RW/RT/ dusun, dan sebagainya.
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR