Para kader Posyandu juga dilatih mengenai PMT Posyandu.
Selain struktur organisasi Posyandu di dusun, maka di tingkat atasnya ada unit atau kelompok pengelola Posyandu di desa/kelurahan.
Unit Pengelola Posyandu tersebut dipimpin oleh seorang ketua.
Ketua Unit Pengelola Posyandu dipilih oleh para anggotanya.
Bentuk organisasi Unit Pengelola Posyandu disepakati dalam unit/kelompok pengelola Posyandu bersama masyarakat setempat.
Syarat utama dari pengelola Posyandu adalah masyarakat setempat yang bersedia, mampu, dan memiliki kepedulian terhadap pelayanan sosial dasar masyarakat di Posyandu.
Masyarakat yang memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan Posyandu juga diutamakan.
Baca Juga: Fungsi dan Tujuan Posyandu untuk Memberikan Kemudahan Pelayanan Kesehatan Bagi Ibu dan Anak
Selain itu, berikut kriteria pengelola Posyandu yang merupakan bagian dari struktur organisasi di Posyandu pada tingkat kelurahan:
- Diutamakan berasal dari para dermawan dan tokoh masyarakat setempat
- Memiliki semangat pengabdian, berinisiatif tinggi, dan mampu memotivasi masyarakat
- Bersedia bekerja secara sukarela bersama masyarakat
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR