Nakita.id - Cukup ditanyakan banyak orang, bisakah kuret di bidan?
Sebagai informasi, kuret atau kuretase adalah salah satu penanganan yang biasa dilakukan saat terjadi keguguran.
Namun, ternyata tidak semua keguguran harus diatasi dengan kuret, Moms.
Kuret sendiri hanya dilakukan ketika jaringan kehamilan masih tersisa di dalam rahim usai keguguran.
Selain itu, kuret hanya bisa dilakukan oleh pihak tertentu.
Mungkin Moms berpikir untuk melakukan kuret di bidan.
Karena, tak sedikit yang tidak ingin membuang-buang biaya yang cukup besar ketika melakukannya di rumah sakit.
Akan tetapi, apakah hal tersebut benar-benar bisa?
Tanpa berlama-lama, yuk kita simak penjelasan berikut ini!
Baca Juga: Moms Wajib Tahu! Segini Kisaran Biaya Kuret di Bidan, Persiapkan Uangnya dari Sekarang
Mengutip Nakita, Bidan Ayu Wulan Sari, bidan yang saat ini melakukan praktik mandiri di Bidan Diana Eka J, SST, menjawab pertanyaan terkait bisakah kuret di bidan.
“Bisa. Apabila bidan tersebut melakukan kerja sama dengan dokter spesialis obstetri dan ginekologi,” ucap Bidan Ayu.
“Karena, untuk tindakan kuret itu sendiri bukan tugas dan wewenang bidan,” terangnya.
Ditambah, tidak ada pelayanan kuret di tempat Bidan Ayu berpraktik.
Sehingga, bisa disimpulkan bahwa kuret tidak bisa dilakukan di bidan, Moms.
Apabila Moms ingin melakukan kuret, maka Moms harus mencari dokter spesialis obstetri dan ginekologi di rumah sakit terdekat.
Lantas, bagaimana prosedur kuret di dokter kandungan itu sendiri?
Nakita berhasil mewawancarai dr. Ivander Ramon Utama, F.MAS, Sp.OG, MSc, dokter kandungan yang saat ini berpraktik di RSIA Bunda Jakarta, untuk menjawab pertanyaan terkait.
dr. Ivander menyampaikan, untuk tindakan kuret memang seharusnya dilakukan oleh dokter kandungan.
“Jadi, yang punya kompetensi atau punya kewenangan untuk melakukan tindakan kuret itu harus dokter kandungan,” ungkap dr. Ivander saat diwawancarai langsung oleh Nakita pada Kamis lalu (26/5/2022).
“Terkecuali, misalnya dalam suatu kondisi darurat dimana tidak ada dokter kandungan, maka boleh dilakukan oleh dokter umum,” katanya.
Meski merupakan tindakan yang umum dilakukan dokter kandungan, dr. Ivander mengatakan bahwa kuret memiliki risiko untuk terjadinya komplikasi yang tidak diharapkan.
Bahkan, risiko komplikasi yang fatal.
“Jadi, tindakan kuret harus dilakukan oleh dokter kandungan yang memang sudah belajar dan sudah dilatih secara khusus untuk melakukan tindakan tersebut,” katanya melanjutkan.
Meski bisa dilakukan di klinik atau rumah sakit, dr. Ivander tetap menyarankan untuk melakukan tindakan kuret di rumah sakit.
“Sebaiknya dilakukan di rumah sakit, karena memang membutuhkan tindakan pembiusan,” katanya dengan tegas.
“Tindakan pembiusan ini sendiri juga memiliki risiko untuk terjadinya komplikasi. Sehingga, bila tindakan kuretase dilakukan bukan di rumah sakit dan terjadi komplikasi pada saat dilakukan pembiusan, maka bisa membahayakan nyawa pasiennya juga,” jelasnya.
Lalu, bagaimana prosedur tindakan kuret di dokter kandungan secara bertahap?
dr. Ivander memaparkan, tindakan ini pasti akan dimulai dengan adanya persetujuan terlebih dahulu, baik dari pasien maupun dari pendamping pasiennya.
“Dan dalam hal ini, kalau sudah menikah, tentunya suaminya,” katanya.
Setelahnya akan dilakukan pembiusan terlebih dahulu, lalu dokter kandungan akan mulai membersihkan lapangan operasi atau tempat tindakan sebelum melakukan tindakan kuretase secara bertahap.
“Dan, biasanya perlu untuk dilakukan tindakan USG pasca kuret. Untuk meyakinkan atau memastikan bahwa memang betul-betul sudah bersih, atau betul-betul sudah tuntas tindakannya,” ucap dr. Ivander saat menjelaskan.
Untuk kisaran biaya kuret di dokter kandungan tentunya berbeda-beda, kata dr. Ivander.
“Tergantung dilakukan di mana. Apakah menggunakan asuransi? Apakah membayar secara swasta? Dan, bagaimana kelas perawatan seperti kelas 1, 2, 3, VIP? Atau, misalnya menggunakan BPJS yang bisa saja gratis?” ucapnya.
dr. Ivander juga mengungkapkan bahwa biaya kuret di dokter kandungan juga bisa berbeda-beda tergantung indikasinya, seperti misalnya tindakan kuret yang perlu dilakukan secara darurat atau tiba-tiba.
“Begitu datang, enggak bisa tidak (melakukan tindakan kuret), karena perdarahannya hebat dan harus kuret. Otomatis biayanya akan jadi lebih mahal daripada tindakan kuret yang bisa dilakukan secara terjadwal. Misalnya, besok pagi atau dua hari lagi dimana pasien memiliki persiapan yang lebih baik,” tutup dr. Ivander.
Baca Juga: Kuret Setelah Mengalami Keguguran, Wajibkah Dilakukan? Ini Kata Dokter Kandungan
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR