Nakita.id - USG di puskesmas? Bisa banget Moms, bahkan di sana juga bisa mendapatkan pelayanan gratis tanpa bayar apapun.
Sebagai salah satu penyedia jasa fasilitas kesehatan, Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) juga menyediakan layanan ultrasonografi untuk melihat kondisi kesehatan bayi yang ada dalam kandungan.
Puskesmas saat ini juga sedang dilirik karena memiliki fasilitas kesehatan yang juga memadai.
Selain itu para tenaga medis seperti bidan yang menangani USG juga sudah mumpuni.
Tapi tahukah Moms selain keunggulan di atas, ternyata USG di puskesmas gratis?
Ya, USG di puskesmas gratis, lo Moms.
Kemudahan ini diharapkan dapat menekan angka kematian ibu dan meningkatkan kualitas bayi yang dilahirkan.
Tapi perlu diketahui, gratis di sini bukan untuk semua kalangan, melainkan untuk Moms yang menjadi anggota aktif BPJS Kesehatan.
Karena nantinya USG di puskesmas akan ditanggung BPJS Kesehatan.
"Di cover oleh BPJS juga pemeriksaan USG. Ini merupakan salah satu bagi bagian dari pemberian layanan primer di Puskesmas sehingga masyarakat menjadi lebih mudah untuk mengakses penggunaan USG," ujar Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono dalam peringatan Hari Ibu yang digelar virtual, Kamis (25/11/2021).
"Jadi Puskesmas sudah bukan lagi pelayanan untuk yang generik lagi tapi kita ingin advance," imbuhnya.
Dante mengatakan, ratusan dokter Puskesmas telah dilatih untuk menggunakan alat ultrasonografi.
"Sehingga dokter Puskesmas nanti bisa menggunakan alat ultrasonografi ini secara maksimal, alat yang gampang kita gunakan yang portable sehingga bisa menjangkau daerah remote area," kata Dante.
Menurut Dante, identifikasi dan pemeriksaann pada saat hamil harus diperkuat.
Pemeriksaan kehamilan yang sebelumnya dilakukan 4 kali, kini dinaikkan 6 kali. Dua diantaranya harus dengan pemeriksaan dokter.
Melalui pemeriksaan USG ini, rujukan ke rumah sakit bisa dilakukan lebih awal.
Sebagai contoh apabila terdapat plasenta letak rendah atau solusio plasenta ini akan membawa implikasi persalinan dengan perdarahan yang lebih besar dan ini hanya bisa diatasi dengan menggunakan alat ultrasonografi.
Kemudian, mendeteksi ukuran bayi yang besar melebihi ukuran bayi pada umumnya untuk persalinan normal atau pervaginam.
"Sehingga apabila melakukan persalinan nanti maka persalinannya bisa sudah direncanakan ke rumah sakit. Sehingga angka kematian di rumah sakit bisa ditekan kematian ibu bisa ditekan," ungkap Dante.
Serta mendeteksi adanya kelainan pada janin selama kehamilan, seperti stunting.
Meski sudah ada pemberitahuan bahwa USG di puskesmas gratis, tapi mengutip dari Peraturan Bupati Jepara Nomor 12 tahun 2018, ada rincian biaya USG di puskesmas. Ini untuk yang tidak memiliki kartu BPJS ya, Moms.
Karena dari penuturan di atas, kalau memiliki kartu BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan USG gratis di puskesmas. Tapi bagi yang ingin melakukan USG di puskesmas namun tidak memiliki BPJS Kesehatan Moms bisa membayar.
Tenang, tidak mahal kok.Bahkan biaya USG di puskesmas tidak sampai jutaan.
Yang paling bagus seperti USG 4 dimensi saja hanya mengeluarkan uang Rp150 ribu saja. Untuk USG 2 dimensi Moms bisa membayar Rp60 ribu saja.
Namun sampai berita ini diturunkan belum diketahui untuk kisaran harga USG 3 dimensi. Karena dalam peraturan yang tercantum tidak ada biaya USG di puskesmas yang menggunakan metode 3 dimensi.
Perlu diketahui juga bahwa peraturan ini hanya berlaku di puskesmas Jepara ya, Moms. Karena setiap daerah memiliki peraturannya masing-masing.
Ada beberapa puskesmas yang bisa dikunjungi di Jepara. Silakan langsung datang saja.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR