Hal ini tentu akan sulit dicapai kamu melakukannya sendiri. Sering kali, karena keterbatasan informasi, harga jual rumah atau apartemen yang ditawarkan terlalu mahal, sehingga tak kunjung terjual.
4. Biaya
Salah satu keuntungan menjual sendiri rumah atau apartemen adalah tidak perlu mengeluarkan biaya lain, selain biaya resmi untuk mengurus administrasi, biaya balik nama, dan lain-lain.
Namun, berbeda jika menggunakan jasa properti, selain biaya-biaya resmi tersebut, penjual wajib mengeluarkan biaya tambahan sebagai fee kepada agen properti, yang besarnya 2-5% dari harga jual properti.
Fee tersebut dibayarkan setelah selesai transaksi.
Bagi calon pembeli, tidak ada kewajiban untuk membayar fee kepada agen properti.
Pembeli hanya mengeluarkan uang senilai harga properti yang telah disepakati, biaya balik nama, dan biaya administrasi.
5. Legalitas dan Kelengkapan Dokumen
Dengan menggunakan jasa agen properti, segala hal yang berhubungan dengan legalitas transaksi jual beli rumah atau apartemen dan properti lainnya lebih terjamin.
Apalagi bagi mereka yang kurang memahami bagaimana proses pengurusan hal-hal yang berhubungan dengan balik nama sertifikat dan sebagainya.
Mengurusnya sendiri tak hanya bikin repot, kerap kali biaya yang harus dikeluarkan pun jadi lebih besar.
6. Proses Transaksi
Bagi penjual dan pembeli, menggunakan agen properti akan membantu mempercepat proses transaksi. Sedangkan jika mengurus sendiri, sering kali proses transaksi berlarut-larut penyelesaiannya.
Lupa seperti apa pertimbangan harga jual dan beli rumah lewat agen properti? Cek kembali ke halaman 2. (*)
Artikel ini pernah tayang di IDEA Online dengan judul "Perhatikan Saat Jual atau Beli Rumah Lewat Agen Properti, Berikut yang Harus Dipertimbangkan"
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR