Apabila Moms ingin melakukan pengecekan legalitas dari investasi tersebut, Moms bisa menghubungi pihak call center OJK.
Melansir dari Kompas, hubungi ke nomur 157 untuk cek apakah investasi tersebut sudah terdaftar di OJK atau belum.
Moms juga bisa menghubungi melalui WhatsApp, di nomor 081157157157 atau di email konsumen@ojk.go.id.
2. Tidak jujur, transparan, dan jelas
Apabila Moms sudah mengetahui bahwa seseorang menawarkan investasi tanpa penjelasan yang jelas, tinggalkan.
Setiap investasi abal-abal, seharusnya bisa memberikan kejelasan pada investor seberapa besar risiko yang akan terjadi.
Selain itu, mereka juga bisa menjelaskan bagaimana apabila terjadi kerugian dan lain sebagainya.
Investasi bodong cenderung tidak memberikan kejelasan risiko dan kerugiannya.
Tidak mungkin profit besar datang dalam waktu singkat, dengan risiko dan usaha yang kecil.
3. Iming-iming yang tidak masuk akal
Banyak yang investasi bodong yang menawarkan keuntungan berkali-kali lipat tapi dalam waktu yang singkat.
Source | : | Kompas,Tribun Timur |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR