Komisaris Pelecehan Rumah Tangga Nicole Jacobs menyambut baik amandemen yang memberi korban kekerasan dalam rumah tangga lebih banyak waktu untuk melaporkan serangan.
Saat ini, batas waktu untuk kasus penyerangan umum adalah enam bulan.
Artinya, penuntutan harus dibawa ke pengadilan dalam waktu enam bulan dari kantor yang dituduhkan.
Tapi, hal tersebut bisa diperpanjang hingga dua tahun karena kasus bisa melibatkan kekerasan atau perilaku mengancam yang mengarah pada ketakutan akan serangan, sehingga korban enggan untuk melapor.
Sekretaris Partai Buruh Yvette Cooper mengajukan amandemen tahun lalu, setelah seorang wanita di daerah pemilihannya melaporkan pelecehan rumah tangga berulang tetapi diberitahu bahwa dia telah kehabisan waktu dan tidak ada yang bisa dilakukan.
"Kami telah memberikan tekanan besar pada pemerintah untuk mencabut batas waktu, jadi saya senang mereka sekarang telah menerima usulan kami untuk menghentikan korban kekerasan dalam rumah tangga di luar keadilan. Kami akan terus menekan untuk tindakan lebih lanjut," kata dia.
Kedua rencana itu sekarang akan dipertimbangkan oleh parlemen.
Baca Juga: Bahan Alami Seperti Pisang dan Kentang Bisa Dijadikan Obat Sakit Kepala yang Aman Untuk Ibu Menyusui
Artikel ini sudah tayang di Kompas dengan judul Memotret Ibu Menyusui Diam-diam di Negara Ini Bisa Dihukum 2 Tahun Penjara
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR