Mengapa, sih, karantina mandiri wajib dilakukan selama 14 hari?
Dilansir dari NPR, waktu 14 hari inilah yang disebut sebagai inkubasi.
Di masa inkubasi ini virus membutuhkan waktu untuk mereplikasi diri dan akhirnya membuat sang penderita menyebarkannya melalui batuk atau bersin.
Virus memang memiliki masa inkubasinya sendiri-sendiri.
Khusus untuk virus Covid-19, masa inkubasi berjalan selama setidaknya 5 hari.
Saat terinfeksi, gejalanya akan muncul setidaknya dalam waktu 14 hari.
Dari pemaparan Rachel Graham, ahli virologi di University of North Carolina, sebenarnya gejala muncul bisa saja dalam waktu yang berbeda setiap orangnya.
Sebanyak 97 persen orang menunjukkan gejala dalam waktu 11 hingga 12 hari, dan 99 persen orang menunjukkan gejala tersebut dalam kurun waktu 14 hari.
Waktu 14 hari tersebut yang disebut sebagai waktu aman untuk mengamati apakah seseorang betul-betul terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Namun, saat ini pemerintah berupaya untuk menurunkan durasi karantina dari 8 hari menjadi 5 hari.
Dilansir dari Kompas.com, Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto, telah mendiskusikan hal ini dengan Presiden Joko Widodo.
Pemangkasan durasi karantina ini mempertimbangkan peluang penularan di Indonesia.
Hingga saat ini, kasus penularan di Indonesia terus berkurang sehingga ada berbagai penyesuaian yang dilakukan oleh pemerintah.
Menurut Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, durasi karantina akan dipangkas jika peluang penularan sudah mencapai kurang dari 4 persen.
Sehingga, orang yang baru saja melakukan perjalanan jauh tidak lagi dikarantina selama 8 hari, melainkan 5 hari saja.
Source | : | Kompas.com,NPR |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR