Nakita.id - Sekitar 610 sekolah di DKI Jakarta dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan LKP sudah mulai melangsungkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Selain DKI Jakarta, sejumlah wilayah lain yang masihdalam PPKM level 1-3 juga direkomendasikan menggelar PTM terbatas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
PTM terbatas mulai diperbolehkan untuk berjalan guna menghindari potensi learning loss.
Meski begitu, durasi belajar dan jadwal ke sekolah tidak seperti sebelum pandemi Covid-19.
Menurut Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, pemberlakuan PTM Terbatas ini sesuai Keputusan Bersama Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.
"PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50 persen pada setiap satuan pendidikan," ujarnya seperti dikutip dari laman Disdik DKI Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Namun, untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.
Adapun pelaksanaannya tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua.
Dijelaskan, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib sudah vaksinasi lengkap bagi sekolah yang melaksanakan PTM Terbatas ini.
Sementara itu, terkait waktu pembelajaran sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No 822 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Pada Satuan Pendidikan di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Merangkum laman Instagram Disdik DKI, berikut durasi dan jadwal PTM terbatas di DKI Jakarta:
Jenjang PAUD
Maksimal 30 menit x 2: 60 menit, 1 kali per minggu
Jenjang SD
Maksimal 35 menit x 3: 105 menit, 1 kali per minggu
Jenjang SMP
Maksimal 35 menit x 4: 140 menit, 1 kali per minggu
Jenjang SMA/SMK
Maksimal 35 menit x 5: 175 menit, 1 kali per minggu
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Sekolah Tatap Muka, Simak Durasi Belajar Jenjang PAUD, SD-SMA
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR