Severity: Warning
Message: preg_match_all(): Unknown modifier '2'
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 235
Backtrace:
File: /var/www/public_html/grid-nakita/application/libraries/Article_lib.php
Line: 235
Function: preg_match_all
File: /var/www/public_html/grid-nakita/application/libraries/Article_lib.php
Line: 119
Function: tag_link
File: /var/www/public_html/grid-nakita/application/controllers/Read.php
Line: 59
Function: content
File: /var/www/public_html/grid-nakita/index.php
Line: 328
Function: require_once
Namun, berdasarkan peliputan khusus yang dilakukan oleh Nakita.id, didapatkan hasil bahwa beberapa sekolah sudah mendapat surat edaran terkait dengan penundaan sekolah tatap muka tersebut.
Lantas, bagaimana sebenarnya nasib rencana sekolah tatap muka ke depannya?
Menurut Drs. Mulyatsyah, M.M, Direktur Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengungkapkan bahwa, rencana sekolah tatap muka saat ini bukan dibatalkan, melainkan ditunda terlebih dahulu karena harus mengikuti peraturan pemerintah, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
“Terkait dengan pembukaan pembelajaran tatap muka terutama pada Juli 2021 secara prinsip kita akan menyesuaikan dengan keputusan pemerintah. Keputusan pemerintah itu pertama, bisa seperti yang terjadi saat ini, khususnya pemberlakuan PPKM darurat untuk provinsi di Jawa dan Bali, sementara untuk provinsi di luar Jawa dan Bali tentu juga mengikuti kebijakan di daerah sesuai dengan SKB 4 menteri tersebut yang diserahkan sepenuhnya kepada kepala daerah," kata Drs. Mulyatsyah, M.M dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id, Rabu (7/7/2021).
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR