Nakita.id - Kabar viral seorang perempuan 20 tahun melahirkan sendirian mencuat di publik usai dikabarkan hamil di luar nikah.
Dikabarkan, perempuan berinisal D tersebut melahirkan di kamar rumahnya tanpa bantuan siapapun pada Minggu (9/8/2020).
Perempuan warga Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat ini dikabarkan hamil tanpa sepengetahuan orangtuanya.
Tak ingin gelagatnya tercium orangtua, D berdalih pada sang ibu.
Ia mengatakan menemukan bayi di depan rumah.
"Dari keterangan pelaku, bayinya ini diserahkan sama ibunya.
"Dia bilang kalau nemu bayi di depan rumah," kata Supriyanto di Mapolsek Palmerah, Selasa (11/8/2020).
Lantas, menggendongnya dan menyerahkan pada sang ibu agar bayi yang baru saja ia lahirkan diadopsi.
Saat diserahkan pada sang ibu, bayi yang dilahirkan D masih dalam kondisi ari-ari menempel.
Gelagat D tercium Ketua RT usai banyak warga yang datang ke rumah perempuan tersebut karena merasa penasaran.
Ketua RT setempat lantas melapor pada pihak berwajib.
Kecurigaan akhirnya terkuak usai ditemukannya ceceran darah di kamar D.
Selain itu, Ketua RT merasa curiga lantaran kecil kemungkinan orang luar tahu gang rumah D.
Dijelaskan gang menuju kediaman perempuan ini sangat sempit bahkan kurang dari 2 meter.
Sama halnya dengan pihak polisi, pihak berwajib menemukan kasur kamar D bersimbah darah.
"Ternyata itu darah dia bekas lahiran.
"Jadi pelaku ini lahiran sendiri di kamar dan hebatnya dia langsung bisa jalan dan mengaku ke orangtuanya kalau dia ini nemuin bayi," kata Supriyanto.
Setelah diselidiki, D akhirnya mengakui kalau bayi tersebut adalah darah dagingnya.
Ditanyai soal alasan, ia menjelaskan merasa malu karena bayi yang ia lahirkan hasil hubungan gelap dengan sang kekasih.
Usut punya usut, kekasih D berniat tanggung jawab tapi keterbatasan dana menjadi penghambat untuk melangsungkan pernikahan.
Source | : | Pos Kupang |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR