Diketahui sebelumnya jaksa penuntut umum meminta Zul dijatuhi hukuman seumur hidup.
Ia juga mengakui semua kesalahan yang telah dilakukannya hingga bertindak cukup jauh dalam penyalahgunaan narkoba.
"Dan saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan saya. Saya juga sangat menyesali sudah berani mencoba menggunakan narkoba sehingga saya menjadi kecanduan," ucap Zul.
"Bahkan, peristiwa ini menyadarkan saya betapa berani dan bodohnya saya di luar akal sehat ketika saya membeli, bahwa mereka bukan hanya pemakai tapi lebih dari itu," katanya.
Selain itu, di depan majelis hakim, Zul meminta maaf pada sang istri yang selama ini telah dibohonginya.
"Dua tahun lalu, saya sudah berniat untuk menghilangkan kecanduan saya dan meminta istri saya mengantarkan saya rehabilitasi," ucap Zul.
Namun rehabilitasi yang dilakukan tak membuatnya sembuh, bahkan ia kembali memakai obat-obatan terlarang itu tanpa sepengetahuan sang istri.
Source | : | Nova.ID |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR