Setelah sidang dilaksanakan, pihak Pengadilan Negeri Depok telah melakukan pengecekan lokasi tanah yang disengketakan.
Awal peristiwa ini terjadi sejak nenek Arpah didatangi oleh tetangganya yang berinisial AKJ, untuk dibawa ke notaris.
Nenek Arpah yang memiliki lahan seluas 299 meter, menjual tanahnya seluas 196 meter pada ayah tiri AKJ.
Baca Juga: Viral Seorang Pria Tanpa Busana Kepergok Jogging di Jalanan, Kehadirannya Bikin Orang Tak Nyaman!
Sisa tanah yang dimiliki oleh nenek Arpah kini tinggal 103 meter.
Proses tersebut berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun setelah selesai nenek Arpah diminta untuk kembali menandatangani kertas yang ternyata sertifikat tanah untuk sisa tanah 103 meter miliknya.
Setelah menandatangani sertifikat tersebut, ia diberi uang senilai Rp 300 ribu rupiah.
Baca Juga: Viral! Tabung Uang Rokoknya Selama Setahun, Pria Ini Mampu Belikan Hadiah Sang Istri
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Ela Aprilia Putriningtyas |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR