Setelah mengobrol selama beberapa jam sembari menikmati secangkir kopi, bos warung kopi Kuro-Kuro selaku mucikari akhirnya memberikan kode lampu hijau.
AKP Rochana dan Bripda Mira pun diterima bekerja dengan syarat harus senantiasa berpenampilan aduhai yang mengundang syahwat lelaki.
Mereka berdua diharuskan berangkat bekerja mulai pagi pukul 09.00 WIB.
"Besok langsung kerja aja layani tamu berkaraoke. Jika tamu minta esek-esek layani saja. Ada satu room karaoke dan dua kamar.
Oh iya kamu jangan pakai daster lagi. Kalau siang banyak bos-bos berkumpul di sini. Ada bos ketela, bos ikan, dan bos tepung. Kalau habis magrib sudah sepi," kata Rochana menirukan ucapan bos PSK itu.
Baca Juga : Boro-boro Cemburu, Ini Komentar Ivan Gunawan Lihat Ayu Ting Ting dan Shaheer Sheikh Pamer Kemesraan, Banjir Likes Warganet!
Beri tarif khusus
Warung kopi Kuro-Kuro tersebut sudah beroperasi 4 bulan.
Untuk sekali berkencan dengan PSK tarifnya mulai Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu, tinggal menyesuaikan usia dan fisik.
"Meski sudah berumur saya diperbolehkan bekerja dengan tarif Rp 50 ribu sekali kencan. Katanya saya khusus untuk brondong, karena brondong itu tak berduit. Kalau Mira tarifnya Rp 350 ribu, dengan alasan karena muda dan bodinya masih bagus. Itu bosnya yang bilang," kisah Rochana.
Baca Juga : Manohara Unggah Foto Pamer Tato Baru di Instagram, Warganet: 'Efek Gagal Nyaleg'
Source | : | Tribun Jambi |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR