Faktor risiko lain meliputi tinggal atau bekerja di daerah yang terpapar karsinogen (slika, pertambangan, bahan kimia, dan lainnya), polusi tinggi, radon, dan riwayat penyakit paru fibrosis.
Dari seluruh pasien kanker paru, ternyata lebih dari 80% pasien baru menyadari dan datang kepada dokter setelah stadium lanjut atau stage IV.
Berdasarkan penjelasan dari press release PDPI, pihaknya mengimbau pemerintah untuk peduli kanker melalui sistem perundangan pengurangan pajanan tembakau.
Baca Juga : Ada 3 Jenis Asap Rokok yang Berbahaya, Waspadai Dampaknya
Lalu, melalui upaya pengurangan polusi udara dan industri, serta upaya perlindungan pekerja yang terpapar karsinogen.
Agar Moms dan Dads terhindar dari ancaman kanker paru yang mematikan, maka disarankan untuk melakukan pendeteksian dini.
Penulis | : | Finna Prima Handayani |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR