9. Saat melakukan kontrol, lakukan proses pendaftaran di loket seperti saat pertama kali datang mendaftar di Rumah Sakit.
Ulangi langkah ini hingga pasien dinyatakan stabil.
10. Gangguan kesehatan mental yang ditangani tak hanya mengacu pada yang 'berat' seperti skizofrenia.
Perlu diingat bahwa semua proses ini tak dipungut biaya, termasuk obat-obatannya.
Baca Juga : Relakan Kekasih untuk Sang Anak, Ini Sosok Cantik Putri Elly Sugigi
Namun juga yang lain, seperti depresi, gangguan kepribadian, hingga gangguan bipolar.
Sebagai catatan, jika tak semua rumah sakit memiliki psikolog/psikiater yang bisa bantu menyelesaikan gangguan tersebut.
Nah, itu dia Moms cara melakukan pengobatan terkait masalah psikologis/kejiwaan dengan BPJS Kesehatan.
Source | : | |
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR