Nakita.id - Seperti diketahui, setiap tanggal 31 Mei diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
Studi klinis telah membuktikan bahwa merokok menjadi penyebab utama kematian diakibatkan penyakit kardiovaskular dan penyakit mematikan lainnya.
Data WHO menyebutkan, kematian akibat rokok mencapai hampir 5,4 juta per tahun disebabkan penyakit kardiovaskular.
Namun, tampaknya angka tersebut tidak membuat perokok di Indonesia menurun.
Bahkan, banyak orang mengalihkan diri pada rokok jenis lain yaitu rokok elektrik (electronic cigarette).
BACA JUGA: Duh, Gejala Kanker Paru-paru Ini Kerap Tak Disadari, No 7 Sepele!
Rokok elektrik hingga kini menjadi primadona di kalangan masyarakat.
Rokok yang populer disebut vape ini digemari banyak orang, mulai dari remaja hingga orang dewasa.
Rokok jenis ini disukai karena beragam alasan, salah satunya lebih modern karena menggunakan tabung pemanas, baterai, dan cairan kimia.
Saat digunakan, vape akan mengeluarkan asap dengan aroma bahkan rasa yang beraneka ragam.
Tidak seperti rokok konvensional yang rasanya itu-itu saja, rasa pada vape lebih kaya seperti cokelat, susu, green tea, kopi, bahkan buah-buahan.
Bahkan, beredar anggapan bahwa rokok elektrik lebih sehat dan ramah untuk tubuh.
Padahal, rokok dapat merusak kesuburan pria, karena merusak DNA pada sperma.
BACA JUGA: Tak Kunjung Hamil Jangan-jangan Moms Alergi Sperma! Berikut Cirinya
Bahkan, seandainya tidak ada nikotin disertakan pada alat tersebut, perasa pada refill (isi ulang vape) dapat memengaruhi peluang pria memiliki keturunan.
BACA JUGA: Akhirnya Nadine Chandrawinata Beri Tanggapan Soal Kabar Pernikahannya!
Penelitian ini dimuat dalam Science Progress Journal, yang menyebutkan sejumlah bahan kimia beracun dalam zat perasa dapat menghambat pergerakan sperma saat menuju sel telur.
Para ahli kesehatan hingga saat ini pun tidak menyarankan pemakaian rokok elektronik sebagai pengganti rokok tembakau.
Apalagi, aturan tentang rokok elektrik ini juga belum ada.
Hal ini diamini oleh Dr. dr. Ismoyo Sunu, Sp.JP(K), FIHA, FasCC selaku Ketua Umum Pengurus Pusat PERKI (Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia).
"Electronic cigarette memang belum dianjurkan oleh pemerintah kita, kami sebagai dokter juga belum menganjurkan karena belum ada bukti penelitian yang jelas bahwa rokok jenis ini aman," ujarnya pada Nakita.id, Selasa (5/6).
BACA JUGA: Sulit Berhenti Merokok? Konsumsi Makanan Ini Untuk Bersihkan Nikotin dalam Tubuh
Ismoyo menjelaskan, rokok elektrik telah terbukti dapat menimbulkan risiko kanker paru-paru.
Dengan kata lain, rokok jenis ini sebenarnya tak jauh berbeda dengan rokok biasa yang berdampak negatif terhadap kesehatan.
Indonesia juga belum memberikan izin, dengan demikian penggunaan rokok ini adalah ilegal dan tidak aman.
Keamanan alat pengisap (vaporizer) misalnya, belum ditentukan sehingga belum ada aturan standar.
Uap vape sering kali dianggap tidak berisiko, karena disebut hanya mengandung sedikit nikotin dan beberapa pelarut organik yang relatif tidak berbahaya.
Padahal, dalam rokok elektronik ini sebenarnya terdapat nikotin berwujud cair dengan bahan pelarut yaitu propilen glikol, dieter glikol dan gliserin yang menghasilkan nitrosamine.
Nitrosamine ini yaitu senyawa yang pada akhirnya menyebabkan kanker.
Karenanya Badan Kesehatan Dunia menyatakan bahwa produk ini tidak aman untuk dikonsumsi dan merekomendasikan untuk melarang peredarannya.
"Dengan begitu, produk ini memiliki dampak penyakit kardiovaskular yang sama dengan rokok biasa termasuk penyempitan pembuluh darah jantung jadi ya risikonya sama," tutupnya.
Penulis | : | Erinintyani Shabrina Ramadhini |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR