Setelah mengisi formulir dan menyerahkan dokumen, Anda akan diminta membayar biaya perpanjangan SKCK di loket pembayaran yang tersedia di kantor polisi.
Beberapa kantor polisi juga menyediakan opsi pembayaran melalui transfer bank.
Pastikan Anda mengetahui nomor rekening yang benar untuk menghindari kesalahan.
Di beberapa daerah, Polri telah bekerja sama dengan layanan e-payment yang memungkinkan pembayaran dilakukan secara online.
Sebelum melakukan perpanjangan SKCK, siapkan beberapa dokumen penting berikut:
1. SKCK Lama: Bawa SKCK yang sudah habis masa berlakunya. Ini akan menjadi dasar bagi polisi untuk memproses perpanjangan.
2. Fotokopi KTP atau Surat Keterangan Domisili: Pastikan KTP atau surat domisili yang Anda bawa masih berlaku.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK): KK digunakan untuk memastikan data pribadi Anda sesuai dengan dokumen lain.
4. Fotokopi Akta Kelahiran: Beberapa kantor polisi mungkin memerlukan akta kelahiran untuk verifikasi tambahan.
5. Pas Foto Berwarna 4x6: Siapkan 4-6 lembar pas foto terbaru dengan latar belakang merah (untuk tahun ganjil) atau biru (untuk tahun genap). Pas foto ini akan digunakan untuk memperbaharui SKCK Anda.
Proses perpanjangan SKCK dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara langsung di kantor polisi dan secara online. Berikut adalah langkah-langkahnya:
Baca Juga: Biaya Perpanjangan SKCK Terbilang Murah, Ini Cara Pembuatannya Secara Online
BERITA POPULER: Kondisi Lolly Anak Nikita Mirzani Membaik hingga Vadel Badjideh Sakit Pas Mau Diperiksa Polisi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Aullia Rachma Puteri |
KOMENTAR