Nakita.id - Cara aktifkan Paylater BCA tidak sulit dan bisa langsung dinikmati kemudahannya.
PT Bank Central Asia Tbk atau Bank BCA telah membuka layanan Paylater.
Layanan Paylater ini dikabarkan mengalami kenaikan hingga 70% di kuartal pertama tahun 2024.
Melansir dari laman Kompas, pengguna Paylater BCA mencapai 89.000 nasabah.
Jumlah ini mengalami pertumbuhan sejak Desember 2023 yang jumlahnya 52.000.
BCA memiliki berbagai manfaat dan keunggulan dalam sistem Paylater, antara lain:
- Bisa digunakan untuk bertransaksi di merchant QRIS yang disetujui BCA
- Dapat menentukan jangka waktu cicilan dari transaksi
- Dilakukan mudah dan cepat melalui myBCA
Pembayaran transaksi menggunakan Paylater BCA bisa dicicilan dengan jangka waktu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan hingga 12 bulan.
Sementara fasilitas kredit yang digunakan bisa mencapai Rp20.000.000.
Baca Juga: Paylater BCA Terapkan Denda Keterlambatan, Begini Cara Bayarnya
Sebelum melakukan pendaftaran, Moms harus tahu syarat bisa menggunakan Paylater BCA.
1. WNI berusia 21-65 tahun
2. Memiliki rekening tabungan BCA
3. KTP elektronik
Cara mengaktifkan layanan Paylater BCA bisa dilakukan dengan langkah:
- Masuk ke myBCA
- Pilih menu 'Paylater'
- Baca Info Produk
- Klik 'Aktifkan'
- Masukkan foto e-KTP
- Konfirmasi e-KTP dan NIK
Baca Juga: Paylater Ada di Aplikasi Apa Saja? Ini Daftar Layanan Paling Populer
- Masukkan tanda tangan
- Lengkapi informasi lainnya
- Klik 'Aktiflan'
- Masukkan PIN my BCA
- Pengajuan Paylater diproses
Mengaktifkan layanan Paylater BCA merupakan langkah mudah untuk memperluas fleksibilitas finansial kalian.
Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan Paylater BCA harus bijaksana, dengan memperhatikan batas kredit dan tenggat waktu pembayaran agar tetap dalam kendali keuangan.
Dengan demikian, aktifkanlah Paylater BCA sekarang dan nikmati kemudahan dan fleksibilitasnya.
Baca Juga: Cara Mendaftar Paylater Lazada dengan Limit Kredit Sampai Rp10 Juta
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR