Nakita.id - Apakah Moms pernah dengar UU pernikahan antar sepupu? Sekarang hal itu dilarang lo.
Ya, ada UU larangan pernikahan antar sepupu yang baru disahkan Badan Legislatif.
Apakah ini Badan Legislatif di Indonesia? Simak saja berikut ini.
Badan legislatif Tennessee yang dikuasai oleh Partai Republik telah menyetujui untuk mengajukan proposal kepada gubernur mereka, Bill Lee, yang juga berasal dari Partai Republik.
Proposal tersebut berisi rancangan undang-undang yang bertujuan untuk melarang pernikahan antara sepupu pertama.
Keputusan ini diambil setelah gedung negara bagian memberikan suara sebanyak 75-2 pada hari Kamis, tanggal 11 April 2024, terkait RUU tersebut.
Sebelumnya, RUU tersebut juga disetujui tanpa perlawanan oleh senat.
Salah satu perwakilan Partai Republik yang sangat vokal dalam perdebatan adalah Gino Bulso.
Ia menghabiskan sebagian besar waktu debat untuk mengusulkan amendemen yang akan memungkinkan pernikahan antara sepupu pertama jika pasangan tersebut terlebih dahulu mencari konseling dari konselor genetik.
Dalam perdebatan tersebut, Bulso berbagi cerita tentang kakek dan neneknya yang merupakan sepupu pertama dan datang ke AS dari Italia pada tahun 1920an, kemudian melakukan perjalanan dari Ohio ke Tennessee untuk menikah.
Pengacara konservatif sosial ini berpendapat bahwa risiko anak-anak dari sepupu yang sudah menikah memiliki cacat lahir tidaklah ada pada pasangan gay.
Baca Juga: Kata Ayah Rozak Soal Waktu Pernikahan Ayu Ting Ting dan Muhammad Fardhana
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk melarang pernikahan sesama jenis karena bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung AS mengenai pernikahan sesama jenis.
Bulso sebelumnya telah mendukung undang-undang yang ditujukan untuk komunitas LGBTQ, termasuk rancangan undang-undang yang ia sponsori yang sebagian besar akan melarang pengibaran bendera Pride di ruang kelas sekolah negeri.
"Pertanyaannya adalah apakah ada masalah kesehatan masyarakat jika laki-laki menikah dengan sepupu laki-laki?" kata Bulso.
"Dan menurutku jawabannya adalah tidak,"
Namun, usulannya ditolak oleh anggota parlemen, dan larangan pernikahan antara sepupu pertama yang diajukan oleh perwakilan Partai Demokrat Darren Jernigan disetujui.
"Saya harap dapat dikatakan bahwa pada tahun 2024, kita dapat menutup celah ini," kata Jernigan, yang mengacu pada pendapat jaksa agung tahun 1960 yang menetapkan bahwa undang-undang Tennessee tahun 1820-an yang membatasi beberapa pernikahan antarkerabat tidak menghalangi sepupu pertama untuk menikah.
Ia juga menjawab argumen Bulso bahwa tidak ada pelanggaran terhadap putusan pernikahan sesama jenis dalam RUU-nya.
Keputusan Badan Legislatif Tennessee ini menjadi sorotan di tengah masyarakat, mengingat kontroversi yang melibatkan isu pernikahan antara sepupu pertama.
Meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara anggota parlemen, keputusan akhir tetap memberlakukan larangan tersebut.
Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam perumusan kebijakan publik, terutama dalam hal yang berkaitan dengan hak sipil dan kebebasan individu.
Baca Juga: Bagaimana Dampak Kasus Pernikahan Anak dan Kelahiran Stunting
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR