Untuk sekolah swasta di Jakarta, biaya uang pangkal bisa mencapai Rp3.000.000-Rp5.000.000.
Berbeda lagi dengan sekolah elit yang bisa mematok uang pangkal hingga Rp70 juta.
Setiap tahun, biaya pendidikan mengalami kenaikan sekitar 10%.
Maka jika Moms ingin menyekolahkan anak di TK tertentu, cari tahulah uang pangkal tahun sebelumnya.
Ini akan membuat Moms lebih siap meyiapkan dana sekolah untuk si Kecil.
Selain uang pangkal, Moms juga harus mengeluarkan biaya pendaftaran.
Biaya pendaftaran ini umumnya berkisar antara Rp100.000-Rp500.000.
Sebagai informasi, sistem pendaftaran sekolah masih dilakukan secara zonasi sesuai ketentuan pemerintah.
Dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 yang ditetapkan Mendikbud Nadiem Makarim pada 10 Desember 2019.
Dijelaskan mengenai tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru untuk masuk TK.
Nah, berikut adalah syarat umum dan syarat khusus untuk masuk sekolah Taman Kanak-kanak (TK) seperti dilansir dari Kompas.
Baca Juga: Segini Biaya Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Murah atau Mahal?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR