1. Unduh aplikasi SINAR di Google Play Store dan lakukan verifikasi data.
2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan SIM.
3. Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM.
4. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.
5. SATPAS akan melalukan verifikasi data dan dokumen.
6. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.
7. SIM yang sudah diperpanjang akan dikirim ke rumah pemilik atau bisa diambil di Satpas SIM terdekat.
Baca Juga: Biaya KIR Pembuatan SIM, Siapkan Uang Segini Banyak Agar Bisa Berkendara Secara Legal di Jalan
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR