Nakita.id - Berapa biaya lapor polisi kasus penipuan yang harus dikeluarkan? Yuk simak!
Melapor ke polisi adalah salah satu bentuk hak sebagai warna negara.
Polisi merupakan sebuah instansi pemerintah yang bertanggng jawab menjaga keamanan, ketertiban dan penegakan hukum.
Dengan melapor ke polisi, Moms bisa mendapatkan bantuan layanan hukum termasuk untuk kasus penipuan.
Lantas, benarkah kalau ada biaya pelaporan yang harus dikeluarkan saat mendatangi kantor polisi?
Melansir dari laman Kompas, melapor ke polisi tidak dikenai biaya apapun alias gratis.
Dalam peraturan undang-undang, tidak disebutkan apapun mengenai biaya lapor polisi.
Polisi bahkan dilarang untuk meminta masyarakat saat sedang menjalankan tugas.
Larangan ini dituangkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009.
Menurut Pasal 53 dan 55, anggota Polri dilarang untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan korban dan saksi.
Beberapa tindakan yang dimaksud adalah:
Baca Juga: Biaya Les di Brain Academy Tahun 2023, Ini Paket yang Tersedia dan Fasilitasnya
- meminta biaya pelayanan sebagai imbalan
- meminta biaya operasional untuk penanganan perkara
1. Tentukan Tempat untuk Melapor
Kalian dapat melapor ke kantor polisi terdekat dari lokasi kejadian. Setiap kantor polisi memiliki yurisdiksi tertentu, jadi pastikan kalian melapor ke kantor yang memiliki yurisdiksi di daerah tersebut.
2. Kunjungi Kantor Polisi
Pergilah langsung ke kantor polisi yang relevan. Pastikan kalian membawa identifikasi diri, seperti KTP atau SIM, karena ini diperlukan dalam proses pelaporan.
3. Bicarakan dengan Petugas
Saat tiba di kantor polisi, bicaralah dengan petugas piket di meja penerimaan laporan. Jelaskan dengan jelas kejadian atau insiden yang kalian ingin laporkan.
4. Isi Laporan Polisi
Petugas piket akan membantu dalam mengisi formulir laporan polisi.
Isilah formulir tersebut dengan teliti, dan pastikan untuk memberikan informasi yang akurat tentang kejadian tersebut, termasuk waktu, tempat, dan keterangan pelaku jika diketahui.
Baca Juga: Biaya Pasang Listrik Token untuk Kebutuhan Rumah Tangga, Segini Rinciannya
5. Berikan Bukti Jika Ada
Jika kalian memiliki bukti fisik, seperti foto, dokumen, atau barang bukti lainnya, serahkan kepada petugas. Bukti ini dapat membantu penyelidikan lebih lanjut.
6. Minta Salinan Laporan
Setelah laporan selesai diisi, mintalah salinan laporan tersebut sebagai bukti bahwa kalian telah melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Salinan laporan ini dapat berguna di masa depan jika kalian membutuhkannya.
7. Lakukan Tindak Lanjut
Setelah melaporkan kejadian, kalian dapat meminta nomor laporan polisi atau informasi kontak petugas yang bertanggung jawab atas kasus.
Ini akan membantu kalian melakukan tindak lanjut terkait perkembangan penyelidikan.
8. Kooperatif Saat Penyelidikan
Jika penyelidikan diperlukan, kerja sama dengan petugas penyidik dan berikan keterangan tambahan jika diminta.
Ingatlah untuk selalu berbicara dengan jujur dan memberikan informasi yang akurat.
Baca Juga: Biaya Les Bimbel Nurul Fikri Tahun 2023, Mulai dari Kelas 4 SD hingga Persiapan Kuliah
9. Patuhi Hukum dan Prosedur
Selama proses penyelidikan, patuhi hukum dan prosedur yang berlaku. Jangan melakukan tindakan yang dapat menghambat penyelidikan atau merusak bukti.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR