- BPJS Kesehatan kelas 2
BPJS Kelas 2 adalah kelas yang membayar iuran Rp100.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS perorangan).
Peserta akan mendapatkan kamar rawat inap dengan kapasitas lebih sedikit, yaitu 3-5 orang.
Namun, peserta bisa mendapat kamar VIP apabila membayar biaya tambahan di luar yang ditanggung BPJS.
- BPJS Kesehatan kelas 3
BPJS kelas 3 adalah kelas terendah. Biaya BPJS kelas 3 adalah sebesar Rp35.000 per bulan (untuk keanggotaan BPJS mandiri/perorangan).
Hal tersebut juga membantah anggapan bahwa BPJS kelas 3 gratis.
Nah, itu tadi adalah sejumlah perbedaan kelas BPJS Kesehatan.
Semoga bermanfaat!
Baca Juga: Bagaimana Tata Cara dan Syarat Periksa Gratis di Rumah Sakit?
BERITA POPULER: Kondisi Lolly Anak Nikita Mirzani Membaik hingga Vadel Badjideh Sakit Pas Mau Diperiksa Polisi
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR