"Syarat pertama adalah teman-teman harus menjadi pengurus aktif di forum anak daerah teman-teman," kata Aqsha.
Sementara untuk menjadi pengurus aktif di forum anak daerah, syaratnya disesuaikan dengan wilayah masing-masing.
"Tapi secara umum, teman-teman masih usia anak-anak dan mau berkontribusi untuk memperjuangkan hak-hak anak di daerahnya," tambahnya.
Aqsha menjelaskan kalau tahun ini Forum Anak Nasional diikuti oleh masing-masing 1 anak setiap provinsi dan 1 anak setiap kabupaten atau kota.
Ia memaparkan kalau dalam acara FAN 2023, ada sebuah sesi acara bernama Suara Anak Indonesia.
Acara ini adalah di mana anak-anak perwakilan setiap daerah menyuarakan suara mereka langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Lebih lanjut, masih banyak acara lain yang bisa diikuti oleh para peserta.
"Ada sesi jalan-jalan, ada sesi suara anak Indonesia, ada pengesahan dan persetujuan dari 34 provinsi terkait suara anak Indonesia, ada, outbound, dan juga banyak hal menyenangkan lain," tukasnya.
Baca Juga: Sambut Hari Anak Nasional 2021, KPK Ajarkan Pentingnya Kejujuran pada 700 Anak Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR