"Jadi, untuk menjaga anak tersebut dari rangkaian penyakit, orangtua ini kita contohkan dengan orangtua yang lain. Yang anaknya mau diimunisasi," ujar Bidan Lina.
"Tidak perlu dipaksa, tapi kita contohkan ke orangtua yang lain. Bila ada orangtua yang tidak mau anaknya diimunisasi, kita contohkan (orangtua) yang sebelahnya," ujarnya lagi dengan tegas.
Tak sampai di situ. Bidan Lina juga menyampaikan langkah kader untuk orangtua yang ingin anaknya diimunisasi.
"Kalau untuk ibu-ibu yang mau imunisasi anaknya, dia juga kita dorong untuk memberikan motivasi ke ibu-ibu yang tidak mau memberikan imunisasi kepada anaknya," sebutnya.
"Jadi, bukan dari mulut kita (kader) atau mulut tenaga kesehatan. Bisa jadi dari masyarakat atau tetangga sebelah. Jadi dari situ, imunisasi pasti berhasil," lanjutnya menyampaikan.
Lalu, bagaimana langkah kader jika ada orangtua yang masih menganggap bahwa imunisasi itu haram?
Bidan Lina dengan tegas kembali menyampaikan, para kader sebelumnya sudah dibekali dengan ilmu.
"Kalau kader sendiri, karena kita sudah bekali mereka dengan ilmu, mereka pasti akan mengatakan, 'Namanya vaksinasi itu pasti diberikan langsung oleh pemerintah. Berarti, pemerintah akan memastikan keamanan dari vaksinasi tersebut'," jelas Bidan Lina.
Dalam arti lain, vaksinasi tidak akan langsung turun dan digunakan oleh masyarakat luas.
Hal ini dikarenakan ada rangkaian penelitian tersendiri yang orang awam benar-benar tidak tahu, demikian kata Bidan Lina.
"Jadi, tidak usah khawatir urusan halal dan haram. Kita juga sudah ada fatwa MUI untuk vaksinasi ini," ujarnya.
Baca Juga: Berikut Biaya Imunisasi Anak di Puskesmas dan Cara Mendapatkannya
BERITA POPULER: Kondisi Lolly Anak Nikita Mirzani Membaik hingga Vadel Badjideh Sakit Pas Mau Diperiksa Polisi
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR