2. Klik 'Daftar Pasien Baru'
3. Masukkan nomor KTP dan nomor BPJS Kesehatan
4. Pada menu baru, isi data di kolom yang tertera
5. Pastikan semua data telah terisi dengan benar dan baik kemudian klik 'Kirim'
6. Masukkan lokasi Puskesmas tujuan pada 'Puskemas yang dituju'
7. Pilih tanggal untuk berkunjung
8. Pilih poli tujuan lengkap dengan keluhan dan tujuan periksa
9. Setelah itu akan muncul tulisan 'ANDA INGIN MENDAFTAR SEBAGAI PASIEN'
10. Klik 'OK'
11. Moms akan menerima notifikasi menerima pesan berupa nomor urut, poli tujuan, jam datang dan Puskesmas tujuan
12. Terakhir, kalian tinggal datang ke Puskesmas sesuai dengan jadwal
Baca Juga: Rincian Biaya Cabut Gigi di Puskesmas Jakarta, Tanpa BPJS Kesehatan
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR