Nakita.id - Banyak yang bertanya bagaimana jika puasa tapi tidak sahur?
Puasa tanpa sahur sebenarnya dibolehkan karena sahur hukumnya sunah.
Sahur sendiri merupakan aktivitas di mana orang bangun di sepertiga malam untuk makan dan minum.
Sahur merupakan sunah yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.
Hukum sunah artinya mendapatkan pahala jika dikerjakan dan tidak mendapatkan dosa saat ditinggalkan.
Keutamaan sahur disampaikan oleh Rasulullah melalui hadist.
Dalam riwayat Ahmad dari Abu Sa'id Al Khudri RA, nabi Muhammad SAW bersabda:
"Makan sahur adalah makan penuh berkah. Janganlah kalian meninggalkannya walau dengan seteguk air karena Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepada orang yang makan sahur." (HR. Ahmad).
Dijelaskan pula kalau waktu sahur merupakan waktu yang baik untuk meminta ampunan Allah.
Hal ini tertera dalam hadist Bukhari Muslim dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:
"Rabb kita tabaroka wa ta'ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Kemudian Dia berfirman: "Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepada-Ku, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Lakukan Kebiasaan Mudah Ini Saat Puasa, Berat Badan Turun dan Dijamin Langsing Saat Lebaran
Dikutip dari Tribun Ramadan, Dr. Imam Makruf, Wakil Rektor IAIN Surakarta bicara tentang sahur lewat video 'Tanya Ustaz' di YouTube.
Menurutnya, sahur bukanlah bagian yang menentukan sah dan tidaknya puasa.
Pasalnya, puasa ditentukan oleh dua hal.
Pertama adalah niat berpuasa.
Kedua adalah menjaga diri untuk tidak makan, minum dan hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Maka dari itu, tidak makan sahur tidak mengurangi keutamaan dan sahnya puasa.
"Oleh karena itu, apabila kita lupa tidak makan sahur, maka itu tidak mengurangi keutamaan atau keabsahan ibadah puasa Ramadan," jelasnya.
Meski demikian, Rasullullah SAW mengajurkan umatnya untuk makan sahur.
Sebab, ada banyak barokah dalam ibadah sahur saat berpuasa.
Rasulullah SAW bersabda, "Tasahharu fainna fissahuri barokah."
Artinya: "Makanlah sahur kamu sekalian, karena sesungguhnya di dalam sahur ada keberkahan."
Baca Juga: Mimpi Basah Saat Tidur di Bulan Puasa Apa Membatalkan Puasa?
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR