Nakita.id - Yuk, Moms cari tahu berapa banyak kisaran biaya pengobatan THT di puskesmas.
Seberapa sering Moms mengunjungi puskesmas untuk melakukan pemeriksaan?
Puskesmas seringkali menjadi tujuan pertama bagi Moms dan Dads yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan.
Salah satu fasilitas yang tersedia di puskesmas salah satunya adalah poli THT.
Biasanya orang-orang yang pergi ke THT yang memiliki masalah pada alat pendengarannya.
Misalnya, kuping yang terluka, kemasukan binatang, bengkak, dan pendengaran yang terganggu.
Penyebab kuping mengalami masalah tentu saja bisa dari hidung dan tenggorokan Moms.
Lalu, berapa banyak biaya yang dibutuhkan untuk pengobatan THT di puskesmas?
Untuk melakukan pemeriksaan THT di Puskesmas Moms hanya membutuhkan biaya sekitar Rp50.000 - Rp200.000.
Biaya tersebut tentu saja tergantung dengan masalah telinga yang Moms alami.
Harga tersebut biasanya sudah termasuk dengan obat di Puskesmas.
Segala pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di Puskesmas memang cenderung lebih murah dibandingkan dengan di klinik atau rumah sakit.
Bila Moms pergi ke klinik mandiri dokter spesialis THT, maka biaya yang akan Moms keluarkan bisa mencapai Rp. 200.000 - Rp.500.000 sekali periksa.
Bahkan, Moms juga bisa melakukan pemeriksaan THT di Puskesmas secara gratis apabila menggunakan BPJS Kesehatan.
Pastikan kartu BPJS Kesehatan Moms dalam keadaan aktif sehingga bisa digunakan ketika berobat di Puskesmas.
Berikut beberapa dokumen yang harus dibawa saat berobat:
- KTP atau KK
- Kartu berobat (bila ada)
- Kartu BPJS Kesehatan atau JKN/KIS (bila ada)
Mungkin sebelum Moms lakukan tahapan di atas, Moms ragu apakah kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak.
Moms bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui WhatsApp yang bisa dilakukan dengan tahap ini:
1. Simpan nomor 0811-8750-400.
Baca Juga: Cari Tahu Biaya Layanan THT di Puskesmas dan Persyaratannya
2. Buka aplikasi WhatsApp, lalu buka obrolan dengan nomor di atas.
3. Masukkan nomor NIK atau nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, lalu kirim.
4. Masukkan tanggal lahir sesuai format tahun-bulan-tanggal (contoh: 1990-02-22), lalu kirim.
5. Moms akan menerima pesan balasan berupa pernyataan BPJS Kesehatan milik Moms aktif atau tidak.
Jika diketahui BPJS sudah tidak aktif, Moms bisa mengaktifkannya kembali dengan cara pertama berikut ini:
1. Unduh aplikasi JKN mobile, lalu daftar. Jika sudah memiliki, segera login menggunakan NIK dan kata sandi.
2. Klik menu 'segmen peserta'.
3. Moms bisa langsung melanjutkan tahapan sesuai instruksi untuk mengaktifan BPJS Kesehatan.
Cara kedua, Moms bisa langsung menghubungi care center di nomor 165. Sebelum menghubungi, pastikan Moms memiliki pulsa, ya.
Cara ketiga, Moms bisa mendatangi langsung Dinas Sosial di kota domisili Moms, sehingga petugas bisa membantu Moms.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal periksa THT di puskesmas, beserta cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Biaya Periksa THT di Puskesmas yang Masih Relatif Terjangkau
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR