Nakita.id - Cara gadai emas di Pegadaian bisa dilakukan jika Moms membutuhkan dana segar untuk tujuan tertentu.
Cara gadai emas di Pegadaian ini banyak dipilih sebagai alternatif yang lebih aman dan nyaman untuk mendapatkan pinjaman.
Moms bisa menggadaikan koleksi perhiasan Moms di rumah dengan mengikuti cara gadai emas di Pegadaian berikut ini.
Menggadaikan emas sendiri merupakan kegiatan yang sudah banyak dilakukan orang sejak dulu.
Cara ini dinilai lebih aman dan nyaman dilakukan karena Moms tidak harus menjual emas kesayangan Moms demi mendapatkan uang cash.
Menggadaikan emas di Pegadaian juga merupakan cara gadai emas yang aman karena terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Sehingga Moms akan terhindar dari praktik penggadaian yang berkedok penipuan atau penggelapan dana.
Pasalnya, Pegadaian adalah lembaga keuangan yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan pembiayaan kredit kepada masyarakat.
Bentuk pembiayaannya berupa penyaluran dana dengan jumlah yang relatif kecil maupun jumlah yang besar atas dasar gadai.
Selain gadai, Pegadaian juga menyediakan layanan jasa titipan dan jasa taksiran.
Jika Moms ingin melakukan gadai emas di Pegadaian maka Moms perlu datang ke outlet Pegadaian terdekat.
Jangan lupa untuk membawa emas yang ingin digadaikan sebagai jaminan.
Moms juga perlu melengkapi syarat gadai emas di Pegadaian, yaitu:
- Membawa fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Menyerahkan barang jaminan
- Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG)
Nantinya emas yang Moms bawa sebagi jaminan akan ditaksir oleh petugas penaksir di Pegadaian.
Kemudian Moms akan diberikan informasi mengenai plafon uang pinjaman yang ditawarkan.
Jika Moms setuju maka Moms akan menerima pinjaman, bisa dalam bentuk tunai atau transfer ke rekening bank.
SGB yang sudah Moms tanda tangani merupakan bukti gadai emas di Pegadaian yang nantinya akan digunakan untuk mengambil kembali emas setelah uang pinjaman dibayar lunas.
Dalam SGB terdapat informasi nomor kredit dan tanggal jatuh tempo.
Oleh karena itu Moms sebaiknya menyimpan SGB dan jangan dijadikan jaminan untuk hal lain.
Menggadaikan emas di Pegadaian ternyata ada biayanya Moms.
Berikut adalah tarif dan biaya gadai emas di Pegadaian:
- Tarif sewa modal sebesar 1% untuk pinjaman Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu
- Tarif sewa modal sebesar 1,2% untuk pinjaman lebih dari Rp 500 ribu hingga Rp 5 juta
- Tarif sewa modal sebesar 1,2% untuk pinjaman lebih dari Rp 5 juta hingga Rp 20 juta
- Tarif sewa modal sebesar 1,1% untuk pinjaman lebih dari Rp 20 juta.
Perhitungan tarif sewa modal atau bunga gadai emas di Pegadaian ini dihitung per 15 hari sejak uang pinjaman didapatkan oleh nasabah.
Sementara untuk jangka waktu pinjamannya adalah maksimal 120 hari.
Jangka waktu ini dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman secara rutin.
Sedangkan untuk pelunasan pinjaman gadai emas dapat dilakukan kapan saja dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.
Baca Juga: Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu Ternyata Dilihat dari Ini, Awas Jangan Sampai Tertipu
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR