Nakita.id - Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan menyambut Hari Uang Nasional.
Hari Uang Nasional bisa disebut juga Hari Oeang Republik Indonesia (HORI)
Moms, beritahukan pada Si Kecil seperti apa makna dan sejarah Hari Uang Nasional.
Melansir dari Kompas, Hari Oeang Republik Indonesia diperingati setiap 30 Oktober.
Tujuannya untuk memperingati terbitnya mata uang Oeang Republik Indonesia (ORI) pertama kalinya pada 30 Oktober 1946.
ORI merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Sekaligus sebagai salah satu identitas kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Melansir laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setelah Indonesia mendeklarasikan kemerdekaannya sebagai negara yang berdaulat, pada 1 Oktober 1945.
Pemerintah Indonesia menetapkan berlakunya mata uang bersama yaitu uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda dan uang Jepang.
Kemudian pada 3 Oktober 1945, dikeluarkan Maklumat Presiden Republik Indonesia yang menentukan jenis-jenis uang sementara.
Uang sementara tersebut masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Uang Baru 2022, Bisa Tukar Uang Lama Secara Online atau Gunakan Aplikasi PINTAR
Saat itu, Indonesia memiliki empat mata uang yang sah:
- Uang kertas De Javasche Bank, sisa zaman kolonial Belanda
- Uang kertas dan logam pemerintah Hindia Belanda yang telah disiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia yaitu DeJapansche Regering dengan satuan gulden yang dikeluarkan tahun 1942
- Uang kertas pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia yaitu Dai Nippon emisi 1943 dengan pecahan bernilai 100 rupiah
- Uang Dai Nippon Teikoku Seibu, emisi 1943 bergambar Wayang Orang Satria Gatot Kaca bernilai 10 rupiah dan gambar Rumah Gadang Minang bernilai 5 rupiah.
Proses terbitnya ORI Bersamaan dengan dikeluarkannya maklumat dari pemerintah.
Pemerintah berencana menerbitkan mata uang sendiri, yakni Oeang Republik Indonesia (ORI).
Menteri Keuangan A.A Maramis membentuk Panitia Penyelenggara pencetakan Uang Kertas Republik Indonesia pada 7 November 1945.
Organisasi ini diketuai T.R.B. Sabaroedin dari Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia (BRI), anggota-anggotanya terdiri dari orang Kementerian Keuangan.
Lokasi pencetak uang pertama bertempat di percetakan G. Kolff di Jakarta dan percetakan Nederlandsch Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken di Malang Jawa Timur yang memiliki teknologi relatif modern.
Uang pertama yang dikeluarkan Indonesia ini dilukis oleh pelukis Abdulsalam dan Soerono.
Baca Juga: Tips Ajarkan Anak Mengelola Uang Sejak Dini Menurut Perencana Keuangan, Moms dan Dads Wajib Baca!
Pada 30 Oktober 1956, ORI pertama kali beredar dan yang bertandatangan di atas ORI adalah A.A Maramis.
Saat peluncuran ORI, Wakil Presiden Mohammad Hatta berpidato melalui Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta.
Ia menegaskan mulai pukul 12 tengah malam nanti, uang Jepang dan uang Javasche Bank sudah tidak laku lagi.
Dengan diterbitkannya ORI sebagai alat pembayaran yang sah, menandakan bahwa uang itu sendiri merupakan tanda kemerdekaan Negara.
Tindakan pertama yang dilakukan Pemerintah Indonesia sebelum mengedarkan ORI adalah menarik uang invasi Jepang dan uang Pemerintah Hindia Belanda dari peredaran.
Setelah ORI terbit, setiap penduduk diberi Rp 1 sebagai pengganti sisa uang invasi Jepang yang masih dapat digunakan sampai dengan 16 Oktober 1946.
Nilai ORI melalui Undang-Undang tanggal 25 Oktober 1946 ditetapkan 10 rupiah ORI = 5 gram emas murni.
Kurs ORI terhadap uang Jepang sebesar 1:50 untuk Pulau Jawa & Madura, dan 1:100 untuk daerah lainnya.
Seiring berjalannya waktu, sistem keuangan Indonesia semakin berkembang.
Saat ini mata uang Indonesia adalah Rupiah, dengan Bank Indonesia sebagai penerbit tunggalnya.
Kemudian pada untuk memperingati terbitnya mata uang pertama di Indonesia, pemerintah menetapkan 30 Oktober sebagai Hari Oeang.
Baca Juga: Cara Meminjam Uang di Koperasi Ternyata Sangat Mudah, Catat Apa Saja Berkas-berkas yang Harus Disiapkan
Artikel ini telah tayang di Kompas dengan judul "Hari Oeang 30 Oktober 2021, Sejarah dan Peringatannya"
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR