Lebih lanjut, Lesti juga mengungkap kedua belah pihak telah membuat membuat kesepakatan bersama.
"Beliau (Billar) sangat berjanji tidak akan pernah mengulangi lagi.
"Bahkan sudah dituangkan perjanjian dan beliau sudah memohon dan meminta maaf ke orang tua saja," tutup Lesti.
Walaupun begitu, Rizky Billar, suami Lesti Kejora yang diketahui melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga tersebut tetap ditahan oleh polisi.
Hal ini disebutkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Pasalnya, surat penahanan telah diterbitkan oleh kepolisian.
"Jadi penahanan sudah kita terbitkan ya, itu jelas, jadi kita tidak bisa berandai-andai."
"Jika penerbitan surat penahanan sudah kita terbitkan itu jelas harus kita lakukan," terang Nurma dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (14/10/2022).
Nurma menegaskan jika proses hukum harus tetap berjalan meski Lesti sudah cabut laporan.
Apabila benar terjadi perdamaian maka harus melalui delik aduan.
"Untuk yang jelasnya itu di delik aduan. Jika memang ada perdamaian, kemudian ada pencabutan itu semua bisa selesai ya. Tapi tetap dengan proses yang ada," sambung Nurma.
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR