Pada jenjang PAUD, ada beberapa lembaga pendidikan di bawahnya.
Diantaranya yaitu, Kelompok Bermain (playgroup), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD).
Serta lembaga sejenis baik itu formal maupun non-formal. Baca juga tentang pendidikan, teknologi, keuangan, informasi, dan sebagainya di website Nawasiana.
Kelompok bermain atau playgroup termasuk dalam jenjang PAUD.
Lembaga ini menyelenggarakan program pendidikan dan pengasuhan bagi anak usia 3-4 tahun.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 28 menyatakan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal dan non formal.
PAUD jalur pendidikan nonformal dapat berupa Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Satuan PAUD Sejenis (SPS) Atau Bentuk Lain yang sederajat.
Dalam kelompok bermain, anak akan diajarkan tentang berbagai aspek.
Diantaranya seperti kecerdasan emosional dan spiritual, perkembangan motorik, hingga cara berinteraksi sosial.
Biasanya metode pembelajaran dalam Kelompok Bermain pun dilakukan dengan cara yang menyenangkan.
Sehingga anak bisa bermain sambil belajar.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR