Dengan BPJS Kesehatan, Moms juga bisa melakukan pengobatan dan rawat inap di rumah sakit besar.
Tapi, untuk bisa berobat di rumah sakit besar, tentu saja Moms harus mendapat surat rujukan dari Puskesmas.
Kecuali, Moms dan Dads dalam keadaan darurat, maka baru bisa langsung pergi ke rumah sakit besar, dan surat rujukannya menyusul.
Untuk meminta surat rujukan ataupun berobat di Puskesmas, sangat mudah.
Moms tinggal membawa saja KTP dan juga kartu BPJS Kesehatan yang ada.
Tapi, yang kerap kali jadi permasalahan, masih banyak orang yang bingung apakah berobat di Puskesmas harus benar-benar sesuai domisili KTP atau tidak.
Berdasarkan wawancara Nakita dengan petugas Puskesmas Tebet, Jakarta Selatan, berobat di Puskesmas tidak harus sesuai dengan domisili KTP.
Untuk para Moms dan Dads pengguna BPJS Kesehatan, yang terpenting adalah sesuai dengan faskesnya.
Faskes merupakan Fasilitas Kesehatan.
Setiap anggota BPJS Kesehatan sudah ditentukan masing-masing faskesnya.
Biasanya Faskes tersebut ada di kartu BPJS Moms dan Dads.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR